Kemendag Patok HET Minyak Goreng

HET minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp 11.500 per liter.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas minyak goreng, baik curah, kemasan sederhana, maupun kemasan premium. Kebijakan HET itu akan mulai berlaku pada 1 Februari 2022. Kemendag menegaskan, akan ada sanksi bagi pelaku usaha yang melawan kebijakan HET. Kebijakan ini akan menggantikan aturan minyak goreng...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler