Sidebar

Permukiman Kumuh yang Tersisa di Makkah akan Dibangun

Friday, 28 Jan 2022 20:07 WIB
Permukiman kumuh di Makkah, Arab Saudi. Permukiman Kumuh yang Tersisa di Makkah akan Dibangun

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Sebuah rencana besar-besaran untuk mengembangkan daerah kumuh yang tersisa di Makkah akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Rencana ini dijelaskan langsung oleh otoritas pembangunan Makkah.

Dilansir dari Saudi Gazette, Kamis (27/1/2022), lingkungan yang belum berkembang di Makkah termasuk dalam rencana pengembangan yang telah dikerjakan oleh wali kota tanah suci Makkah sejak lama. Sementara banyak fase di antaranya diklaim telah selesai.

Titik yang paling penting di antara daerah kumuh yang akan segera dibongkar sebelum pembangunannya adalah lingkungan Nakasa. Daerah ini memiliki populasi padat dan penuh sesak dengan orang asing dari berbagai negara.

Sejumlah besar pelanggar hukum kependudukan juga tinggal di daerah kumuh yang dibangun, terutama di lereng gunung di Nakasa dan lingkungan yang belum berkembang lainnya. Sumber tersebut mengatakan Komisi Kerajaan untuk Kota Makkah dan Tempat Suci memiliki rencana khusus untuk mengembangkan daerah kumuh.

Pihak berwenang telah menyetujui perjanjian dengan pengembang untuk mulai mengembangkan beberapa bagian dari lingkungan ini. Sumber tersebut menolak mengungkapkan nama dan awal pekerjaan sebenarnya dari lingkungan yang tersisa yang akan dihapus dan dikembangkan menjadi kawasan lebih baik.

Saat ini, Arab Saudi kembali menerapkan langkah-langkah pencegahan penyebaran virus corona di Masjidil Haram. Kerajaan juga menetapkan aturan baru untuk jamaah umroh, merujuk pada peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron dalam beberapa pekan terakhir.

Otoritas tanah suci mengumumkan mereka telah mengalokasikan 34 rute atau trek di area Tawaf di sekitar Ka'bah Suci untuk jamaah umroh. Aturan itu dilakukan untuk membagi waktu keberangkatan dan ibadah jamaah umroh menjadi beberapa kloter. Kerajaan juga kembali menempelkan stiker jarak sosial, sebelumnya telah dilepas untuk menjaga terjaganya jarak sosial antarjamaah.

Baca Juga


Berita terkait

Berita Lainnya