Sukabumi Waspadai Penambahan Kasus Covid-19 dan Potensi Omicron
Khusus pada Sabtu (29/1/2022) tercatat penambahan tiga kasus baru Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkot Sukabumi makin mewaspadai penyebaran varian baru Omicron. Sebab, saat ini, kasus Covid-19 di Kota Sukabumi mulai naik kembali.
"Kami terus memberikan edukasi kepada warga bahwa pandemi belum tuntas," ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada wartawan, Ahad (30/1/2022). Sehingga beberapa layanan kesehatan dikuatkan dan tracking serta testing pun gencar dilakukan
Fahmi menyampaikan, kepada camat dan lurah waspada dengan kondisi di wilayah. Terutama dengan mengingatkan warga agar disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
Dari data Dinas Kesehatan Kota Sukabumi menyebutkan, dalam kurun waktu 1 Januari hingga 29 Januari 2022 tercatat sebanyak 18 kasus Covid-19. Di mana dari jumlah tersebut sebanyak 13 orang masih menjalani isolasi dan 5 orang telah dinyatakan sembuh.
Khusus pada Sabtu (29/1/2022) tercatat penambahan tiga kasus baru Covid-19. Hal ini menunjukkan masih adanya potensi penyebaran Covid-19 di wilayah.
Di sisi lain, Sarana Lapang Merdeka dan Alun-alun Kota Sukabumi untuk sementara waktu ditutup pada setiap hari Ahad. Penerapan kebijakan dalam mencegah munculnya kasus varian baru Omicron ini mulai diterapkan pada Ahad (23/1/2022).
Informasi penutupan sarana Lapang Merdeka dan alun-alun ini sudah diinformasikan kepada warga beberapa hari lalu. Selain itu, di pintu masuk Lapang Merdeka Kota Sukabumi misalnya terpasang spanduk besar tentang penutupan kawasan tersebut.
"Dalam rangka menahan laju penyeberan Covid-19 terutama varian Omicron, pemkot dan unsur forkopimda menutup sementara alun-alun dan Lapang Merdeka setiap hari Minggu mulai 23 Januari 2022," ujar Fahmi.
Sarana yang ditutup setiap minggu ini diberlakukan sampai situasi terkendali dan sesuai arahan pemerintah pusat. Di mana, kata Fahmi, kecendrungan Omicron naik di wilayah Jawa Barat. Meskipun hingga kini belum ada kasus Omicron di Kota Sukabumi.
Intinya, lanjut Fahmi, kebijakan ini berlaku sampai batas waktu yang belum ditentukan. Pemerintah berharap agar warga masyarakat dapat memaklumi dan juga menaati aturan yang berlaku.
Untuk mengawal ketentuan tersebut pada Ahad pagi terlihat petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi yang menjaga kawasan tersebut. Di mana masih ada pengunjung yang datang terutama dari luar Kota Sukabumi yang datang dan akhirnya diberikan pengertian mengenai kebijakan tersebut.