Sidebar

MUI Minta Pemerintah Siapkan Langkah Tangani Omicron

Sunday, 30 Jan 2022 17:03 WIB
Warga beraktivitas di Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Sabtu (29/1/2022). Berdasarkan data dari Global Initiative On Sharing All Influenza Data (GISAID) hingga Jumat (28/1/2022), kasus Covid-19 varian Omicron (B.1.1.529) di Indonesia telah mencapai 1.875 kasus. Dengan jumlah tersebut, Indonesia berada di salah satu urutan tertinggi kasus Omicron di Asia Tenggara. Foto: Republika/Abdan Syakura

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah melakukan langkah-langkah yang tepat dan cepat untuk menanggulangi pandemi Covid-19 varian Omicron. Tujuannya agar varian Omicron tidak menyebar luas.

Baca Juga


 

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Mifatahul Huda, mengatakan, pemerintah juga harus menyampaikan informasi yang tepat dan benar secara massif kepada masyarakat. Dengan penyampaian informasi yang tepat, tidak akan ada lagi informasi simpang siur yang membingungkan di antara umat.

 

"Kemudian, berita-berita hoaks yang terkait dengan Covid-19 harus ditanggulangi, (harus) distop," kata Kiai Mifatahul melalui pesan tertulis yang diterima Republika, Ahad (30/1/2022).

Ia mengatakan, MUI sebagai shodiqul hukumah, meminta pemerintah segera menuntaskan program vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang belum dua kali atau bahkan yang belum sama sekali divaksin. Kemudian, segerakan vaksinasi booster. 

 

"Tentunya dengan mempertimbangkan permintaan dan usulan dari masyarakat yang menginginkan vaksin booster ini produk halal, jika itu tersedia," ujarnya.

 

Menurutnya, pemerintah perlu mendengarkan aspirasi umat untuk menggunakan vaksin Covid-19 yang halal karena ini bagian dari hak umat.

 

 

 

 

Berita terkait

Berita Lainnya