Limbah Sampah Alat Antigen Kotori Selat Bali
Membuang sampah di laut bertentangan dengan amanah Perpres Nomor 83 Tahun 2018
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, laut bukan tempat sampah. Ini disampaikan, menyusul terjadinya pencemaran limbah tes antigen yang mengotori Selat Bali.
"Kalau laut kita rusak bagaimana? Kalau sampahnya sudah luar biasa, kemudian kualitas biota di dalamnya menurun, apa yang terjadi? Seluruh kehidupan juga ikut rusak," ujar Trenggono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Trenggono menyampaikan, membuang sampah di laut bertentangan dengan amanah Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut. Ia menyatakan pemerintah berkomitmen mengurangi sampah sebanyak 30 persen melalui 3R (Reuse, Reduce dan Recycle) dan penanganan sampah sebanyak 70 persen sampai 2025, serta pengurangan sampah plastik yang masuk ke laut sebanyak 70 persen sampai 2025. Trenggono meminta tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kalau ini dibiarkan bisa terulang, makanya perlu tindakan tegas. Perlu ditekankan laut bukan keranjang sampah," sambung Trenggono.
Trenggono menyebut, laut memiliki peran penting dalam menjaga kelangsungan makhluk hidup di darat. Selain sebagai sumber pangan, laut juga penghasil oksigen dan penyerap emisi karbon yang dihasilkan oleh aktivitas manusia.
Di samping itu, lanjut Trenggono, laut merupakan jalur transportasi penting dalam menjawab kebutuhan logistik setiap negara. Termasuk untuk jalur telekomunikasi melalui sistem kabel bawah laut.
"Sekali lagi saya tegaskan, laut itu erat kaitannya dengan kehidupan manusia. Jadi harus kita jaga," kata dia.
Sebagaimana informasi sebelumnya, ribuan limbah bekas alat tes antigen ditemukan berserakan di sepanjang pantai Selat Bali. Kejadian ini pertama kali direkam penumpang kapal yang tengah menyeberang ke Pulau Bali.