Cepat Menular-Masif Kasusnya, PDPI: Lonjakan Omicron Fenomena Super Spreader
Omicron 5,4 kali lipat mendatangkan risko reinfeksi pada penyintas Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Erlina Burhan, menyebut lonjakan kasus omicron di Indonesia sebagai fenomena super spreader. Itu terkait karakteristik penyakitnya yang cepat menular dan masif.
"Varian Covid-19 sekarang (mendominasi) sudah omicron, delta yang sempat mendominasi sudah digantikan omicron yang lebih cepat dan luas menyebar. Grafik kenaikan kasus lebih cepat dari varian sebelumnya. Ini fenomena super spreader," kata Erlina saat menyampaikan keterangan pers melalui aplikasi Zoom yang diikuti di Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Dilansir berdasarkan laporan GSAID per 29 Januari 2022, menurut Erlina, grafik perkembangan kasus omicron dalam 14 hari terakhir terus menunjukkan peningkatan di Indonesia. Jika pada 15 Januari 2022 berada di kisaran 600 kasus per hari, saat ini sudah menembus 2.613 kasus lebih di Indonesia.
"Risiko penularannya 2,9 kali lebih tinggi dibandingkan varian delta," ujar dokter spesialis paru RSUP Persahabatan Jakarta Timur itu.
Erlina juga menyebut, omicron 5,4 kali lipat mendatangkan risiko terjadinya reinfeksi pada penyintas Covid-19. Erlina mengatakan, omicron telah berkontribusi pada lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia saat ini.
"Terjadi peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan di Indonesia pada awal tahun 2022 diduga akibat varian omicron," katanya.
Penambahan kasus harian Covid-19 di Indonesia mencapai 11.588 kasus. Kasus varian omicron kumulatif adalah 2.613 kasus dengan probable 6.935.
"Bahkan, ada kemungkinan saat ini Indonesia sudah memasuki gelombang ketiga pandemi Covid-19," ujarnya.
Gelombang ketiga
Pada Selasa (1/2/2022), angka kasus harian Covid-19 mencapai 16.021. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini Kementerian Kesehatan masih terus memantau kondisi kenaikan kasus Covid-19.
"Masih kami monitor karena baru 10 hari ini terjadi peningkatan kasus," kata Nadia kepada Republika.co.id, Rabu (2/2/2022).
Namun, menurut Nadia, potensi gelombang ketiga bisa saja terjadi jika melihat peningkatan kasus Covid-19 saat ini. Nadia memastikan akan ada pernyataan resmi bila Indonesia memang sudah memasuki gelombang ketiga.
Lebih lanjut, Nadia mengatakan, adanya kenaikan positivity rate mingguan sebesar 3,65 persen juga sejalan dengan ditingkatkannya angka testing dan tracing. Adapun untuk mendapatkan data yang komprehensif, sebaiknya data dilihat dalam tujuh hari terakhir, tidak hanya fokus pada data harian saja.
"Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan No. 4805 agar kita dapat melihat perkembangannya dalam 7 hari dan tidak terfokus dengan data harian saja. Hal ini agar kita dapat melihat data secara utuh sehingga dapat memperoleh informasi yang tepat," kata Nadia.