Dirjen PHU: Pembukaan Bandara Lain untuk Jamaah Umroh Kewenangan Satgas Covid-19
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Hilman Latief Terkait menyebut kemungkinan digunakannya bandara selain Soekarno-Hatta untuk pemberangkatan dan pemulangan jamaah umroh merupakan kewenangan Satgas Nasional Penanganan Covid-19.
Sebab, pembukaan akses kedatangan warga dari luar negeri ke Indonesia juga berkaitan dengan kesiapan fasilitas bandara dan sarana karantinanya. "Kementerian Agama akan bersurat ke BNPB untuk mengusulkan pembukaan bandara di kota lainnya sebagai tempat pemberangkatan dan pemulangan jamaah umroh dalam rangka mengantisipasi penumpukan dan overload Bandara Soekarno-Hatta," ujar Hilman melalui pesan tertulis yang diterima Republika, Rabu (2/2/2022).
Hilman menambahkan, beberapa waktu lalu telah berkunjung ke Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia. Selain membahas penyelenggaraan ibadah haji, juga menyampaikan harapan agar kebijakan karantina institusional di Arab Saudi bisa dihapus.
"Mudah-mudahan harapan tersebut dapat segera terwujud dengan adanya kartu vaksinasi Covid-19 yang diterbitkan oleh Kemenkes dan integrasi antara aplikasi PeduliLindungi dengan Tawakalna," ujarnya.
Ia mengatakan, keberangkatan jamaah umroh yang jumlahnya sudah mencapai 8.000 lebih, tanpa adanya kasus jamaah positif Covid-19 menjadi poin penting bagi Kementerian Luar Negeri. Kementerian luar negeri melalui perwakilannya di Arab Saudi diharapkan melakukan diplomasi dan negosiasi terkait kemungkinan dihapusnya keharusan karantina institusional bagi jamaah umroh.