Kasus Covid-19 di DPR Meningkat, DPR Kembali Perketat Mekanisme Rapat
Komisi I dan Komisi III telah memutuskan untuk melakukan lockdown.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI dijadwalkan menggelar rapat siang ini membahas mekanisme persidangan di sisa masa sidang. Hal tersebut dilakukan menyusul bertambahnya jumlah pegawai dan anggota dewan yang terpapar Covid-19.
"Nanti siang ini akan ada bamus, nanti akan disampaikan masukan-masukan dari fraksi-fraksi terhadap kegiatan DPR sampai dengan akhir masa sidang tanggal 18 Februari," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Indra mengatakan, dalam rapat Bamus akan diputuskan apakah DPR pola persidangan seperti awal-awal Covid-19 dulu atau justru lebih diperketat lagi.
Selain itu sejumlah komisi juga telah memperketat mekanisme rapat. Bahkan Komisi I dan Komisi III telah memutuskan untuk melakukan lockdown.
"Ini dinamikanya masih tinggi sekali jadi yang komisi-komisi lain belum memutuskan untuk melakukan lockdown, kemarin kita dengar pimpinan MKD, pimpinan komisi I dan Komisi III itu sudah menyatakan untuk melakukan lockdown sampai situasi memungkinkan, tapi komisi-komisi lain belum memutuskan hal yang sama," ujarnya.
Indra mengungkapkan bahwa DPR terus melakukan tracing setiap hari. Selain itu, vaksinasi juga dilakukan per hari ini sampai dengan tujuh hari ke depan.
"Kemudian akan dilakukan tracing terus-menerus dan keputusan-keputusan sebenarnya yang berkaitan dengan persidangan tentu akan diputuskan di bamus tapi memang beberapa hari ini sampai hari ini kita masih akan ada pembahasan beberapa RUU RUU yang sangat intens jadi tentu akan sangat hati-hati sekali karena menyangkut juga target kerja dewan," jelasnya.