Daerah PPKM Level 2 Diberikan Diskresi Boleh PTM 50 Persen
Kemendikbud Ristek izinkan PTM 50 persen di wilayah PPKM level 2.
Wihdan Hidayat / Republika
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemedikbud Ristek) mulai Jumat (4/2/2022), mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) di wilayah PPKM level 2 dapat menerapkan kapasitas 50 persen. Sekretaris Jenderal Kemikbudristek Suharti menjelaskan, penekanan ada di kata dapat, sehingga daerah dengan PPKM level 2 dengan penyebaran Covid-19 yang terkendali, tetap dapat menjalankan PTM 100 persen siswa. (Kemdiikbudristek/Muzdaffar Fauzan/Yovita Amalia/Nusantara Mulkan | Antara)
sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler