Sidebar

Jabar Ubah Sebagian Sekolah PTM dengan  PJJ

Friday, 04 Feb 2022 19:10 WIB
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di SMA Negeri 1 Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/2/2022). Pembelajaran tatap muka di seluruh jenjang sekolah di Kota Bogor dihentikan sementara akibat ditemukannya 45 kasus Covid-19 di 14 sekolah tingkat SD, SMP hingga SMA. Republika/Putra M. Akbar

IHRAM.CO.ID,BANDUNG---Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Pemerintah Provinsi Jabar terkait pembelajaran tatap muka 100 persen menaati aturan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri. 

Baca Juga


"Kebijakan yang diambil oleh Pemda Provinsi Jabar sesuai dengan payung hukum SKB Empat Menteri, bahwa sekolah bisa melaksanakan PTM 100 persen dengan persyaratan siswa dan guru harus sudah divaksin semuanya," ujar Uu, Rabu petang (2/2). 

Selain itu, menurut Uu, Siswa juga harus membawa minuman dan makanan sendiri, dan kantin sekolah tutup.

"Saya meninjau beberapa kabupaten/ kota termasuk Kota Bekasi, (prokes) berjalan dengan baik," katanya. 

Namun, kata dia, tak dipungkiri di lapangan ada sebagian siswa yang terpapar COVID-19. Ada indikasi pula kenaikan kasus di kawasan Bodebek (Bogor Depok, Bekasi). 

"Maka sesuai dengan protap dalam SKB, jika muncul kasus seperti saat ini, PTM diubah menjadi PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) selama 14 hari. Ini bukan berarti libur, yang penting siswa tidak stagnan dalam proses belajar mengajar, hanya teknisnya yang berubah," paparnya. 

Uu menjelaskan, tak semua sekolah akan menerapkan PJJ, melainkan hanya sekolah yang memang harus dievaluasi karena adanya kasus COVID-19. Adapun untuk tingkat SMP, SD dan TK dalam pengaturannya diserahkan pada para bupati dan wali kota. 

"Para bupati/ wali kota dapat mengambil langkah-langkah dan inovasi untuk menghentikan penyebaran dan memotong rantai COVID-19 di Jabar," kata Uu.

 

Berita terkait

Berita Lainnya