Mal Festival Citylink Bandung Disegel Pascatimbulkan Kerumunan
Mal Festival Citylink dinilai telah melakukan dua pelanggaran.
REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, Jumat (4/2/2022) menyegel Mal Festival Citylink selama tiga hari.
Hal itu dilakukan sebagai sanksi atas terjadinya kerumunan pengunjung saat digelarnya atraksi War of Barongsai. Pusat perbelanjaan itu dinilai telah melakukan dua pelanggaran. (Mardiansyah Al Afghani/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler