Bukan Cuma Jabodetabek, 37 Daerah Luar Jawa Bali Naik PPKM Level 3
Kenaikan kasus Covid-19 di luar Jawa Bali lebih lambat dibanding Pulau Jawa-Bali
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Fauziah Mursid, Dessy Suciati Saputri. Dian Fath Risalah, Antara
Peningkatan kasus Covid-19 harian membuat pemerintah menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selain meningkatkan level PPKM bagi Jabodetabek, Bandung Raya, Bali, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ke Level 3, pemerintah meningkatkan pula level PPKM di daerah luar Jawa Bali.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa Bali mengatakan daerah PPKM Level 3 luar Jawa Bali bertambah menjadi 37 kabupaten/kota dari sebelumnya yang hanya tiga daerah. "Dari segi level PPKM kita melihat beberapa daerah ada penambahan, di level 4 masih kosong, di level 3 kita lihat ada 37 kabupaten/kota," ujar Airlangga dalam konferensi persnya, Senin (7/2/2022).
Sementara untuk daerah PPKM Level 2 ada 259 daerah atau meningkat dari 219 kabupaten kota pada sebelumnya. Kemudian diikuti dengan penurunan jumlah daerah PPKM Level 1 dari 164 sebelumnya kini menjadi 90 kabupaten kota.
Airlangga mengatakan, kasus Covid-19 di luar Jawa mengalami peningkatan beberapa waktu terakhir. Angka kenaikan ini masih jauh dibandingkan peningkatan kasus di Jawa Bali.
Namun, Airlangga menyebut kenaikan kasus Covid-19 di wilayah luar Jawa Bali memang lebih lambat dibanding wilayah Jawa Bali sekitar tiga hingga empat minggu, mengacu gelombang kedua akibat varian Delta pada 2021 lalu.
"Kalau kita lihat kasus di luar Jawa-Bali memang masih lagging, lagging antara Jawa dan luar Jawa, berdasarkan Delta itu sekitar 3 sampai 4 minggu sehingga kasus konfirmasi harian kita masih di luar Jawa masih 6,7 persen atau totalnya 2.405 dan kasus kematian juga masih tiga dan secara keseluruhan kasus aktif 13.424 atau 7 persen," katanya.
Meski demikian, tren peningkatan ini harus tetap diperhatikan agar tidak semakin melonjak. Karenanya, dalam Rapat Terbatas PPKM hari ini, Presiden Joko Widodo meminta kesiapan daerah di luar Jawa untuk mengantisipasi transmisi kasus Covid-19 di tengah peningkatan Covid-19 di Jawa.
Kesiapan di antaranya dengan mengejar jumlah vaksinasi dosis pertama, kedua maupun booster vaksinasi dosis ketiga di Jawa Bali, kapasitas respons jika terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Jawa Bali, serta kesiapan terhadap manajemen terutama untuk telemedicine dan ketersediaan obat-obatan di daerah juga perlu disiapkan.
"Sambil mengakselerasi vaksinasi dan tentu juga peningkatan protokol kesehatan, untuk penggunaan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dan tentu berbagai kegiatan ini akan disesuaikan dengan situasi di daerah masing-masing," kata Airlangga.
Untuk PPKM di Jawa Bali, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pemerintah melakukan beberapa penyesuaian aturan pada PPKM Level 3. PPKM Level 3 ini akan diterapkan untuk daerah aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, dan juga Bandung Raya.
Baca juga : PPKM di Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya Jadi Level 3
Menurut Luhut, penyesuaian beberapa aturan di Level 3 ini karena karakteristik varian Omicron yang berbeda dari varian Delta. Kebijakan pengetatan PPKM ini nantinya lebih menyasar pada kelompok lansia, komorbid, dan juga yang belum divaksin Covid-19.
“Dihadapkan pada karakteristik varian Omicron berbeda dengan varian Delta, pemerintah melakukan beberapa penyesuaian aturan level 3 dengan kebijakan pengetatan lebih terarah bagi kelompok lansia, komorbid, dan belum divaksin,” kata Luhut saat konferensi pers usai rapat terbatas evaluasi PPKM bersama Presiden, Senin.
Beberapa penyesuaian yang dilakukan tersebut yakni, pada industri orientasi ekspor dan domestik dapat terus beroperasi 100 persen jika memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dengan minimal 70 persen karyawan telah divaksinasi dosis kedua dan menggunakan PeduliLindungi.
Untuk kegiatan supermarket dapat beroperasi sampai pukul 21.00 dan maksimal pengunjung 60 persen. Sedangkan untuk pasar raya dapat beroperasi sampai pukul 20.00 dan maksimal pengunjung 60 persen.
Baca juga : Kasus Omicron Naik, Angka Keterisian RS Masih 17 Persen
Untuk mal akan dibuka hingga pukul 21.00 dengan maksimal 60 persen pengunjung, serta bagi anak kurang dari 12 tahun minimal telah divaksin dosis pertama. Sementara di tempat bermain anak-anak serta tempat hiburan dapat dibuka maksimal 35 persen dan wajib menunjukan bukti vaksinasi dosis pertama untuk anak di bawah 12 tahun.
Untuk warteg dan lapak jajan dapat dibuka sampai jam 21.00 dengan maksimal 60 persen pengunjung. Restoran atau kafe dapat dibuka hingga maksimal 60 persen pengunjung sampai pukul 21.00.
Sedangkan untuk bioskop tetap akan dibuka dan anak-anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk namun harus sudah menerima dosis pertama vaksin Covid-19. “Untuk tempat ibadah maksimal 50 persen dari kapasitasnya, fasilitas umum maksimal 25 persen, dan kegiatan seni budaya juga bisa 25 persen,” ujar Luhut.
Baca juga : Luhut: Kebijakan Pengetatan PPKM Menyasar Kelompok Rentan
Menurutnya, pemerintah akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan Covid-19 di daerah-daerah ini. Jika menunjukkan perkembangan yang membaik, maka kebijakan pengetatan ini akan lebih dilonggarkan pada pekan depan.
“Kalau minggu ini bagus, kita minggu depan akan lebih longgar karena kami terus terang tidak ingin juga kita ketakutan dan ekonomi kita terganggu padahal sebetulnya tidak ada masalah,” ungkap dia.
Daerah Jawa memang paling terdampak varian Omicron. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan ada tiga provinsi yang mengalami peningkatan kasus positif Covid-19 karena varian Omicron. Bahkan, angka kasus yang ditimbulkan varian Omicron melebihi jumlah kasus akibat varian Delta pada pertengahan tahun lalu.
"Kami konfirmasikan sekarang ada tiga provinsi yang jumlah kasusnya melebihi jumlah kasus gelombang Delta yang lalu. Pertama DKI Jakarta," kata Budi dalam konferensi pers secara daring, Senin (7/2/2022).
Budi mengungkapkan, untuk penambahan kasus di DKI mencapai angka 15.800. Padahal, pada saat puncak varian Delta kasus tertinggi di DKI adalah 14.600.
Kemudian di Banten, sambung Budi, penambahan kasus Covid-19 kini mencapai angka 4.800. Padahal ketika gelombang varian Delta , provinsi itu hanya mencatatkan penambahan 3.900 kasus baru. Sementara untuk Bali, kini juga kasusnya sudah mencapai 2.000 dan angka ini lebih tinggi dibanding saat Delta yaitu 1.900 kasus.
Meski lonjakan kasus terjadi, masyarakat diminta untuk tidak panik. Hal ini lantaran, jumlah orang yang dinyatakan positif Covid-19 dan harus dirawat di rumah sakit masih sekitar 50 persen. "Ketiga provinsi yang angka hariannya sudah melebihi dari puncak Delta tersebut, angka yang dirawat di rumah sakit masih sekitar 30-50 persen," tegasnya.
"Jadi yang saya sampaikan adalah bahwa tidak usai panik kalau melihat jumlah kasus tinggi karena yang masuk rumah sakit dan wafat itu jauh lebih rendah dan bisa terkendali," sambungnya
Terlebih, peningkatan kasus lebih tinggi daripada varian Delta akibat Omicron ini juga dialami oleh negara lain. Budi pun terus mengingatkan masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan supaya terhindar dari serangan virus ini. "Penting sekali publik memahami bahwa jumlah kasus akan naik lebih tinggi. Di negara-negara lain bisa naik dua kali dari Delta," ujarnya.
"Yang penting kita bisa menjalankan terus protokol kesehatan agar yang masuk rumah sakit, wafat di bawah rata-rata," tegas Budi.
Kenaikan keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) paling dirasakan rumah sakit di DKI Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masyarakat tidak perlu khawatir terkait kenaikan tingkat BOR di rumah sakit rujukan Covid-19 Jakarta. Pasalnya, kata Riza, pihak Pemprov DKI Jakarta sudah meningkatkan sarana prasarana dan berbagai aspek yang dibutuhkan dalam menghadapi Covid-19 di Jakarta.
"Masyarakat tidak perlu khawatir jangan sampai terpapar hoaks, semuanya mendengar dan menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kami memastikan adanya peningkatan sarpras (sarana dan prasarana), rumah sakit, puskesmas kecamatan, tenaga kesehatan, oksigen, masker, APD semuanya kebutuhan terkait Covid-19," kata Riza, Senin.
Untuk BOR di Jakarta, Riza menjelaskan dari data yang diterimanya per Senin ini, keterisian tempat tidur isolasi mengalami peningkatan dari sebelumnya 62 persen menjadi 63 persen dari 5.818 tempat tidur yang dipersiapkan. Sementara untuk keterisian tempat tidur pada unit rawat intensif (ICU) saat ini keterisiannya 34 persen atau 254 tempat tidur dari 750 tempat tidur yang dipersiapkan.
Riza berharap Pemprov DKI Jakarta tidak perlu mempersiapkan secara maksimal tempat tidur isolasi dan rawat intensif seperti ketika puncak paparan Covid-19 gelombang dua pada Juni dan Juli tahun 2021 lalu. "Diketahui per Juni-Juli 2021 kita pernah terpakai sampai maksimal yakni 11.500 yang terpasang. Juga tahun lalu ICU itu pernah sampai 1.500 terpasang," ucapnya.
Karenanya, Riza mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan untuk menghadapi serangan Covid-19 demi menghindari terjadinya lonjakan kasus yang sangat signifikan mengingat kasus Omicron juga terus mengalami peningkatan. "Untuk warga Jakarta sekali pun Omicron tidak berbahaya sebagaimana Delta, tetap meminta masyarakat berada di tempat terbaik, pastikan di rumah sirkulasi udaranya baik, dibersihkan, disinfektan, sedapat mungkin semua prokes dapat dilaksanakan dengan baik," tuturnya.