Bahrain Perkenalkan Visa Tinggal Permanen Premium
IHRAM.CO.ID, MANAMA — Bahrain memperkenalkan visa tinggal permanen baru untuk menarik minat dan investasi, sebagai bagian dari serangkaian inisiatif ekonomi dalam Rencana Pemulihan Ekonomi. Ini merupakan bagian dari tren di negara- negara teluk untuk menawarkan visa yang lebih fleksibel dan berdurasi lebih lama.
Golden Residency Visa, yang diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada Senin (7/2) akan diperpanjang tanpa batas waktu, termasuk hak untuk bekerja di Bahrain, masuk dan keluar tanpa batas, dan tempat tinggal untuk anggota keluarga dekat.
"(Visa) ditujukkan untuk menarik investor, pengusaha, dan individu yang sangat berbakat yang dapat berkontribusi pada kesuksesan berkelanjutan Bahrain," kata Kementerian dilansir dari Saudi Gazette, Selasa (8/2/2022).
Untuk memenuhi syarat visa, seseorang harus telah tinggal di Bahrain setidaknya selama lima tahun dan memperoleh gaji rata-rata setidaknya 2000 dinar atau 5.306 dolar (Rp 76,4 juta) per bulan.
“Mereka yang memiliki properti di atas nilai tertentu, dan pensiunan serta individu sangat berbakat yang memenuhi kriteria tertentu juga akan memenuhi syarat,” kata kementerian.
Melansir dari Ary News, Keputusan itu diambil dalam rapat kabinet yang dipimpin oleh Pangeran Salman bin Hamad Al Khalifa, Putra Mahkota dan Perdana Menteri, di Istana Gudaibiya.
Setelah meninjau memorandum yang diajukan oleh Menteri Dalam Negeri, Kabinet mengumumkan peluncuran Golden Residency Visa, bagian dari serangkaian inisiatif ekonomi dalam Rencana Pemulihan Ekonomi.
Visa tersebut akan berkontribusi untuk meningkatkan daya saing Kerajaan Bahrain, mendukung jalur pembangunan di berbagai sektor ekonomi, investasi dan jasa, menarik bakat dan membuka kesempatan untuk memperoleh dan mendapatkan keuntungan dari tempat tinggal permanen di Kerajaan Bahrain.
Sumber: saudigazette, arynews