Sri Mulyani Yakin Indonesia Tahan Banting dari Efek Tapering The Fed AS

Indonesia berhasil mencatatkan surplus neraca perdagangan 20 bulan berturut-turut.

ANTARA/Aditya Pradana Putra
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Indonesia memiliki daya tahan yang lebih besar terhadap efek tapering Bank Sentral AS, Federal Reserve (The Fed).
Rep: Novita Intan Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah optimisme performa neraca pembayaran memberikan kemampuan menjaga keseimbangan eksternal. Hal ini membuat Indonesia memiliki daya tahan yang lebih besar terhadap efek tapering Bank Sentral AS, Federal Reserve (The Fed).

Baca Juga


Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Indonesia berhasil mencatatkan surplus neraca perdagangan 20 bulan berturut-turut hingga Desember 2021 merupakan rekor dalam 14 tahun terakhir. Adapun kondisi tersebut meningkatkan kemampuan dan ketahanan ekonomi dalam negeri.

"Terdapat ketahanan external balance, trade account, current account balance, dan cadangan devisa yang semakin kuat. Ini membuat Indonesia menjadi lebih resilient terhadap efek tapering," ujarnya saat acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2022 secara virtual, Rabu (9/2/2022).

Menurutnya kinerja ekspor juga meningkat pada Desember 2021 hingga double digit. Adapun kinerja ekspor nonmigas bahkan telah melampaui kondisi sebelum pandemi Covid-19.

Sri Mulyani menyebut kemampuan cadangan devisa untuk membiayai impor dan cicilan utang luar negeri pemerintah masih di atas standar kecukupan internasional. Hal tersebut menjadi sinyal ketahanan ekonomi Indonesia dari risiko eksternal.

"Tapering kali ini setidaknya terlindung oleh kemampuan kita untuk menciptakan keseimbangan eksternal yang jauh lebih kuat, yaitu pada neraca pembayaran, baik dalam bentuk surplus perdagangan maupun surplus transaksi berjalan, serta tingkat cadangan yang terus kuat," ucapnya.

Selain itu, menurutnya, program pengungkapan sukarela (PPS) merupakan upaya pemerintah untuk mendukung terwujudnya konsolidasi fiskal 2023 yakni defisit kembali ke level tiga persen.  Hal tersebut dapat terjadi karena program pengungkapan sukarela merupakan salah satu bentuk reformasi perpajakan yang dilakukan pemerintah di bawah Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Reformasi perpajakan dan undang-undang perpajakan yang baru akan mendukung konsolidasi kebijakan fiskal kita,” ucapnya.

Sri Mulyani menuturkan sejauh ini program pengungkapan sukarela ini sangat disambut baik oleh masyarakat yakni dilihat dari banyaknya wajib pajak yang memanfaatkan tax amnesty jilid II. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler