Bangunan Dibonkar, Lahan Eks BLBI di BNR Dijadikan KUA dan Kantor Kemenag

Ada 150 bangunan liar permanan dan semi permanan di kawasan itu yang dibongkar.

Republika/Shabrina Zakaria
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.
Rep: Shabrina Zakaria Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemberian aset berupa lahan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum lama ini direspons cepat. Salah satunya yang berlokasi di kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR), Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, dengan melakukan pembongkaran bangunan liar.


Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, hal ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemanfaatan lahan kepada Kementerian Keuangan. “Kita sudah diimbau oleh Kementerian Keuangan lewat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk tanggung jawabnya adalah pemanfaatan (lahan). Ada tiga pemanfaatan yang akan dilakukan di lokasi ini,” kata Dedie kepada Republika, Rabu (9/2).

Dedie menyebutkan, pertama lahan tersebut akan dimanfaafkan untuk stoplet atau stasiun BNR. Dalam rangka pembangunan jalur rel ganda kereta api atau double track Bogor-Sukabumi. Ada lahan parkir sekitar 2.000 meter yang nantinya akan disediakan.

Kemudian, untuk pembuatan pool parkir bagi kendaraan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang saat ini masih bertempat di Jalan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah. “Dan yang ketiga adalah dukungan untuk Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Kantor Urusan Agama (KUA) Bogor Selatan,” sebut Dedie.

Oleh karena itu, ketiga rencana pembangunan tersebut perlu didukung dengan sterilisasi di wilayah. Dedie mengatakan, rencana-rencana tersebut dapat terealisasi dalam waktu yang ditentukan nantinya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach, menyebutkan, ada 150 bangunan liar di kawasan tersebut. Bangunan-bangunan itu terdiri dari bangunan permanen dan bangunan liar semi permanen.

Agustian mengatakan, warga sebelumnya sudah membongkar sendiri bangunan yang sebelumnya ditempati. Namun masih tersisa sebagian dinding, ubin, dan sisa-sisa pembongkaran bangunan.

“Warga sudah bongkar sendiri kebanyakan. Itu sudah terbongkar semua dan sudah kosong. Sudah ada pemberitahuan sebelumnya, makanya nggak ada gejolak karena Pemkot Bogor sudah komunikasikan,” ujarnya.

Dikatakannya, bangunan liar yang ada di sana sebelumnya dimanfaatkan menjadi rumah dan bengkel. Warga sudah menempatinya dalam waktu lama.

“Ada rumah, bengkel, macam-macam, ada juga yang sudah kosong. Mereka sudah lama di sana, bahkan ada yang puluhan tahun,” imbuhnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
 
Berita Terpopuler