Kasus Covid Naik, Kudus Larang Sekolah Adakan Karyawisata

Semua siswa dan guru diminta untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Pixabay
Ilustrasi Covid-19
Red: Yusuf Assidiq

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melarang semua sekolah di daerah setempat mengadakan kegiatan karyawisata, menyusul adanya peningkatan temuan kasus Covid-19 di berbagai daerah.

"Terkait hal itu, kami sudah membuat surat edaran kepada semua sekolah di Kudus bahwa kami tidak mengizinkan adanya karyawisata," kata Kepala Disdikpora Kudus Harjuna Widada di Kudus, Kamis (10/2/2022).

Ia mengakui hingga kini masyarakat di lingkungan sekolah memang belum ada temuan kasus Covid-19, karena hasil sampling tes cepat antigen hasilnya negatif semua.

Untuk menjaga diri dan orang lain, dia mengajak semua siswa dan guru untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Andini Aridewi mengakui saat ini memang terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Bahkan Tanggal 9 Februari 2022 ada tambahan hingga 40 kasus sehingga kini total menjadi 86 kasus.

Sementara data terbaru sesuai yang diunggah di laman https://corona.kuduskab.go.id/, per Kamis (10/2) pukul 17.00 WIB meningkat menjadi 101 kasus positif COVID-19, sebanyak 13 orang di antaranya dirawat di rumah sakit.

Ia mencatat temuan kasus tersebut terdapat klaster penularan corona dari lingkungan keluarga serta ada yang setelah melakukan perjalanan ke luar kota.

Untuk itu, masyarakat diminta tidak melakukan perjalanan ke luar kota ketika tidak betul-betul mendesak dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.


sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler