Museum Kalbar Inventarisasi Tari Jepin
IHRAM.CO.ID, JAKARAT -- Museum Provinsi Kalimantan Barat melakukan inventarisasi gerak dan langkah Tari Jepin yang berasal dari Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya sebagai ragam budaya warisan leluhur.
"Pencatatan yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tersebut, sebagai wujud memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah dinamika peradaban dunia," kata Kepala Museum Provinsi Kalbar, Kusmindar Triwati di Pontianak, Rabu (10/2/2022).
Dia menjelaskan, khusus Tari Jepin inventarisasinya dilengkapi dengan tutorial dan dokumentasi untuk pembelajaran, dan langkah antisipatif tersebut diambil lantaran regenerasi tarian ini rentan dengan kepunahan.
"Kita tidak mau langkah-langkah tradisi dari leluhur kita hilang, makanya kami membuat sebuah pencatatan dilengkapi dengan tutorial untuk pembelajaran, sehingga siapapun yang mau belajar langkah Tari Jepin Kalbar, kita sudah punya dokumentasinya," ujarnya.
Dia menambahkan, untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia diperlukan strategis yakni berupa perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan."Hal tersebut dilakukan demi terwujudnya masyarakat yang berdaulat, berdikari dan berkepribadian dalam kebudayaan," ujarnya.