Setoran Pajak dan Dividen BUMN Melambat di Masa Pandemi

Kini kondisi sedang tak normal, maka dividen jauh lebih sedikit dibandingkan PMN.

Republika/Agung Supriyanto
Direktur Lembaga Management (LM) FEB UI, Toto Pranoto. Toto mengatakan, setoran pajak dan dividen BUMN pada masa pandemi Covid-19 mengalami perlambatan.
Rep: ANTARA Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto mengatakan setoran pajak dan dividen BUMN pada masa pandemi Covid-19 mengalami perlambatan dibandingkan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan.

"Kontribusi pajak BUMN sebetulnya relatif cukup bagus. Begitu pula kontribusi dividen yang stagnan, padahal nilai PMN sejak Covid-19 pada 2020-2021 terus meningkat," kata Toto dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Anggaran DPR RI yang disiarkan secara daring di Jakarta, Kamis (10/2/2022).

Toto menjelaskan, kontribusi pajak BUMN terhadap pendapatan negara mencapai 14,4 persen atau Rp 245 triliun, turun tipis dibandingkan 2019 sebesar Rp 285 triiun atau 14,5 persen. Sementara itu kontribusi dividen BUMN pada 2020 tercatat Rp44 triliun atau 2,6 persen, turun dibandingkan tahun sebelumnya di angka 2,5 persen. Namun, menurut Toto, angka tersebut masih di kisaran stagnan 2,3 persen hingga 2,6 persen sepanjang lima tahun terakhir.

Ada pun PMN kepada BUMN pada 2020 tercatat mencapai Rp 75,9 triliun, naik signifikan dengan porsi 4,5 persen dari pendapatan negara dibandingkan besaran PMN pada 2019 yang hanya satu persen dari pendapatan negara. "Pada kondisi normal PMN mestinya lebih kecil dari dividen. Tapi ini kondisi sedang tidak normal, maka jumlah dividen jauh lebih sedikit dibandingkan PMN yang diberikan," kata Toto.

Toto menuturkan kondisi pandemi Covid-19 memang telah memukul banyak sektor, tidak terkecuali BUMN. Pada 2022 sejumlah BUMN juga masih mendapatkan alokasi PMN menyusul kinerjanya yang menurun karena terdampak pandemi. Sebut saja PT KAI yang dinilai Toto kinerjanya masih merah lantaran terdampak pembatasan mobilitas.

Baca Juga


 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler