Kasus Positif Covid-19 di Kota Sukabumi Bertambah 88 Pasien

Seluruh 88 pasien di Sukabumi menjalani isolasi mandiri

Public Domain Pictures
Pasien Covid-19 (ilustrasi). Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sukabumi mencatat di awal pekan atau pada Senin ini, kasus positif bertambah 88 pasien.
Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sukabumi mencatat di awal pekan atau pada Senin ini, kasus positif bertambah 88 pasien.


"Peningkatan kasus COVID-19 di Kota Sukabumi memang sudah terjadi sejak awal Februari, namun sekarang jumlahnya terus melonjak seperti pada Senin ini terjadi penambahan 88 kasus," kata Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sukabumi Wahyu Handriana di Sukabumi, Senin.

Menurut Wahyu, 88 pasien tersebut seluruhnya menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing dan tidak bergejala atau bergejala ringan serta kondisi kesehatan baik.Ada beberapa faktor yang menyebabkan angka kasus COVID-19 melonjak sejak awal Februari seperti banyaknya warga yang melakukan pemeriksaan kesehatan seperti tes antigen maupun PCR untuk kepentingan perjalanan dan syarat lainnya.Kemudian, menurunnya tingkat disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan dan banyaknya warga yang melakukan perjalanan ke luar kota. Bahkan, ada beberapa pasien yang positif COVID-19 varian Omicron.Dengan bertambahnya 88 kasus baru, saat ini total pasien COVID-19 dari awal Januari hingga 14 Februari 2022 mencapai 397 kasus/pasien dari jumlah tersebut sebanyak 77 pasien sudah dinyatakan sembuh sementara sisanya atau sebanyak 307 pasien isolasi mandiri di rumah dan 13 pasien diisolasi di rumah sakit rujukan karena perlu penanganan lebih dari petugas medis.Meskipun Kota Sukabumi saat ini tengah terjadi lonjakan kasus penyebaran virus mematikan ini, belum ada penambahan pasien yang meninggal dunia sepanjang 2020 dan diharapkan seluruhnya bisa sembuh seperti sediakala."Kota Sukabumi masih bertahan di status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 dan untuk tingkat kerawanan berada di zona kuning," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler