Sidebar

Kemenag Siapkan Tim Penyedia Layanan Haji 2022 di Arab Saudi

Tuesday, 15 Feb 2022 21:22 WIB
Kemenag Siapkan Tim Penyedia Layanan Haji 2022 di Arab Saudi. Foto: Kepala PPIH Daker Makkah, Subhan Cholid.

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) masih menunggu keputusan Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji tahun ini. Di samping itu, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) juga sedang menyiapkan tim penyedia layanan haji di Arab Saudi.

Baca Juga


Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Ditjen PHU Kemenag, Subhan Cholid, mengatakan, masih menunggu keputusan dari Arab Saudi. Karena sampai hari ini Arab Saudi belum memberikan keputusan apakah akan menyelenggarakan haji secara terbuka atau tidak. Menyelenggarakan haji secara terbuka artinya mengundang seluruh Muslim di dunia. Terkait hal itu Kemenag masih menunggu kepastiannya.

"Kalau yang terkait teknis-teknis seperti biasa, Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri mereka melakukan pemetaan (calon) jamaah (haji) yang sudah lunas di tahun 2020 itu posisinya seperti apa, ada di mana saja, kalau administratif kita masih menunggu dari Arab Saudi dan belum ada keputusan resmi," kata Subhan kepada Republika, Selasa (15/2/2022)

Ia menambahkan, keputusan Arab Saudi mengenai penyelenggaraan ibadah haji tentu mengikuti perkembangan Covid-19 di ranah global. Kemenag belum tahu kapan Arab Saudi akan memulai pembahasan terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag ini menambahkan, pihaknya juga sudah membentuk tim penyedia layanan haji di Arab Saudi. Sekarang sedang meminta visa ke Arab Saudi, agar tim tersebut bisa melihat situasi yang terjadi di Arab Saudi setelah dua tahun tidak ada penyelenggaraan haji.

"Melihat apakah akomodasi, para penyedia layanan konsumsi dan transportasi itu kondisinya apakah masih seperti dua tahun lalu ketika masih normal atau ada perubahan lainnya, seperti perubahan kepemilikan, perubahan struktur dan lain sebagainya," ujar Subhan.

Hasil survei tim tersebut, dikatakan Subhan, akan menjadi dasar Ditjen PHU Kemenag untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya. Jadi agar diketahui apakah perusahaan yang sudah biasa kerjasama itu masih seperti yang dulu atau tidak.

Ia menerangkan, artinya strukturnya masih seperti dulu atau tidak, izin usahanya masih berjalan atau tidak, dan apakah mereka masih bisa siap memberikan layanan atau tidak. "Itu kita sedang membentuk tim (untuk mengetahui) itu, kita menunggu visa dari Arab Saudi, kalau mereka mendapatkan visa, segera kita berangkatkan," ujarnya.

 

Berita terkait

Berita Lainnya