Wali Kota: Ada Dua Indikator Surabaya Masuk Level 3

Jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit, yakni sekitar 600 pasien.

ANTARA/Didik Suhartono
Wali Kota: Ada Dua Indikator Surabaya Masuk Level 3 (ilustrasi).
Red: Muhammad Fakhruddin

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut ada dua indikator Kota Pahlawan, Jatim, masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 yakni pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dan pasien yang dirawat di rumah sakit.

Baca Juga


"Kalau lihat BOR (Bed Occupancy Rate) di Surabaya itu masih jauh karena rumah sakit tidak bisa menolak pasien, padahal Pak Presiden Joko Widodo menyampaikan kalau gejala ringan tidak perlu ke rumah sakit," kata Wali Kota Eri Cahyadi di Surabaya, Selasa (15/2/2022).

Diketahui Kota Surabaya kini berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di Jawa dan Bali.

Menurut dia, dari jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit, yakni sekitar 600 pasien dengan 62,5 persen di antaranya adalah memiliki gejala ringan. Oleh karena itu, Eri mengaku telah berkoordinasi dengan rumah sakit untuk tetap mengajak melakukan perawatan di isolasi terpusat (isoter). "Bisa juga dipandu dengan diarahkan isolasi di hotel, yang bekerja sama dengan rumah sakit tersebut, dengan biaya mandiri. Nantinya obatnya juga akan tetap dari rumah sakit," katanya.

Meski demikian, salah satu isoter yang berlokasi di Rumah Sakit darurat Lapangan Tembak (RSLT) hingga saat ini belum terisi oleh warga yang terpapar COVID-19. Sebab, kata dia, warga yang terpapar COVID-19 masih diarahkan untuk melakukan isolasi di Asrama Haji Surabaya.

"Untuk warga yang melakukan isolasi mandiri juga harus dipantau oleh Satgas Kampung Wani Jogo Suroboyo. Sebab, untuk mencegah Omicron adalah melakukan percepatan vaksinasi dan disiplin dalam menerapkan prokes," katanya.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler