Jatim Bejo Fasilitasi 1.947 UMKM, Catat Transaksi Tertinggi se-Indonesia
Diawali 2020, transaksi hanya Rp 180 Juta menjadi Rp, 47,2 miliar pada 2021.
jatimnow.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) berkolaborasi dan memfasilitasi pemerintah kabupaten/kota, bersama-sama melakukan perubahan budaya kerja menuju digitaliasi proses pengadaan barang/jasa, terutama pengadaan langsung yang bersifat nontransaksional.
Kolaborasi itu dilakukan agar optimalisasi pembinaan pelaku usaha mikro dalam pengadaan barang/jasa melalui toko daring lebih dapat memberikan dampak positif yang lebih luas.
Untuk mempercepat transformasi digital, terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil, meningkatkan komitmen untuk memanfaatkan e-marketplace dalam pengadaan barang/jasa, setiap tahun sekali dilakukan penganugerahan penghargaan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada OPD di lingkungan Pemprov Jatim, kabupaten/kota maupun pelaku usaha yang telah bertransaksi melalui program Jatim Bejo.
Program Jatim Bejo yang diluncurkan sejak 2020 ini tidak hanya memberikan manfaat bagi internal pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Namun juga bisa memberikan alternatif cara pengadaan barang/jasa yang sederhana, cepat dan mudah terhadap belanja Pengadaan Langsung.
Lalu memudahkan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah untuk melaksanakan pengawasan, menunjang keberhasilan strategi nasional pencegahan korupsi dalam aksi peningkatan profesionalitas dan modernisasi pengadaan barang/jasa.
Serta memberikan manfaat bagi pihak-pihak terkait yaitu meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan bagi pelaku usaha, memajukan sektor perbankan, mendorong terciptanya persaingan pasar yang terbuka dan sehat, kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk daerah, peningkatan peran usaha mikro dan usaha kecil, perlindungan berusaha kepada pelaku usaha mikro dan usaha kecil maupun pelaku usaha non kecil (usaha menengah dan usaha besar) secara proporsional dan adil, serta memberikan kontribusi positif dalam peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian daerah.
"Perubahan budaya kerja menuju digitalisasi termasuk pada pengadaan barang/jasa adalah keharusan pada era saat ini. Sampai saat ini, tercatat 8 kota dan 21 kabupaten yang menyatakan bergabung dengan program Jatim Bejo, dengan jumlah pelaku UMK yang bergabung berjumlah 1.947 penyedia, dengan jumlah komoditas 36.105 produk," terang Gubernur Khofifah dalam siaran pers yang diterima redaksi, Kamis (17/2/2022).
Setiap tahun jumlah transaksi belanja langsung melalui program Jatim Bejo selalu meningkat. Diawali 2020 hanya Rp 180 Juta menjadi Rp, 47,2 miliar pada 2021.
"Dan 2022 sampai dengan bulan Februari saja, telah mencapai Rp 4,2 miliar," tambah Khofifah.
Capaian tersebut berdasarkan data yang dirilis Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada pertengahan 2021, yang menjadikan Pemprov Jatim dalam transaksi pengadaan barang/jasa melalui toko daring tertinggi seluruh Indonesia.
"Ini jelas sekali sebagai bukti nyata dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap program strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK KPK) yang berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi antara lain terselenggaranya toko daring," papar dia.
Juga sekaligus merupakan wujud dari Nawa Bhakti Satya, yaitu Jatim Amanah dan Jatim Berdaya yang dilakukan Biro Pengadaan Barang dan Jasa berkolaborasi dengan banyak stakeholder baik internal Pemprov Jatim maupun pihak eksternal menuju optimis Jatim Bangkit melalui Digitalisasi Pengadaan Barang/Jasa.