Buntut Kasus Narkoba Staf RSUD, Seluruh ASN Kota Bogor Diminta Tes Urin

Pemeriksaan tes urin secara berkala baik dilakukan untuk pastikan ASN bebas narkoba.

Republika/Shabrina Zakaria
Dirut RSUD Kota Bogor, Ilham Chaidir.
Rep: Shabrina Zakaria Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — DPRD Kota Bogor meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melaksanakan tes urin secara reguler ke seluruh kantor layanan publik. Hal itu menyusul adanya kabar penangkapan karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor akibat kasus narkoba.

Baca Juga


Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menegaskan tes urin reguler itu perlu dilakukan di semua instansi pemerintahan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), termasuk DPRD Kota Bogor sendiri.

Pemeriksaan tes urin reguler menurutnya baik untuk dilakukan, untuk memastikan agar semua aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintahan, maupun pejabat publik dan semua yang bertugas dalam layanan publik bebas narkoba.

“Karena kita semua memahami bahaya narkoba bagi kesehatan dan kehidupan. Terlebih bagi semua yang digaji negara untuk melayani masyarakat, seharusnya memberikan layanan terbaik dengan kondisi terbaik,” kata Atang kepada Republika, Ahad (20/2/2022).

Di samping itu, Atang mengaku prihatin dengan kasus narkoba yang menimpa karyawan RSUD Kota Bogor jika itu benar terjadi. Namun ia tetap mendukung pihak kepolisian untuk memproses sesuai ketentuan yang berlaku, dan melakukan penegakan hukum secara adil dan proporsional.

Menurut Atang, kekhilafan oknum tersebut sangat mungkin terjadi. Kendati demikian, pemberian sanksi sesuai hukum yang berlaku juga sangat penting.

“Hukum berlaku untuk semua, tanpa pandang bulu. Sebagai efek jera untuk tidak melakukan lagi dan sekaligus juga sebagai edukasi bagi kita semua untuk tidak melakukan hal yang salah tersebut,” tegasnya.

Politikus PKS ini juga menyoroti rekrutmen yang dilakukan oleh pihak Pemkot Bogor. Dalam pantauannya, Pemkot Bogor sudah cukup lengkap melakukan skrining mulai dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), tes narkoba, dan tes-tes yang lain.

Dengan adanya kasus ini, Atang meminta Pemkot Bogor menguatkan dan menjalankan proses skrining dalam rekrutmen secara ketat. Ditambah dengan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) usai rekrutmen dijalankan.

“Ketika sudah menjadi pegawai, baru dilakukan pengawasan dengan tes urin secara berkala. Selain itu pembinaan SDM juga sangat penting terus dilakukan. Untuk menghadirkan pribadi-pribadi yang memiliki mental dan kepribadian yang baik dan kuat,” jelasnya.

Sebelumnya, seorang karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor berinisial D dikabarkan tertangkap polisi akibat kasus narkoba. Direktur Utama RSUD Kota Bogor, Ilham Chaidir mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu kejelasan terkait kasus tersebut dari pihak kepolisian, sementara proses hukum dijalankan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler