Lembaga Peradilan Terdampak Covid-19

Sejumlah sidang di lembaga peradilan terpaksa ditunda karena terpapar Covid-19.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

OLEH RIZKY SURYARANDIKA


Ancaman Covid-19 varian omikron semakin meluas di berbagai lini kehidupan, termasuk lembaga peradilan. Sejumlah sidang pun terpaksa ditunda karena hakim atau terdakwanya terpapar Covid-19, tak terkecuali sidang perkara yang menyita perhatian publik. "Urusan penundaan sidang sepenuhnya merupakan wewenang pengadilan setempat untuk menyesuaikan kondisi di kantornya. Mahkamah Agung (MA)...

Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler