Buya Hamka Jelaskan Larangan Bersumpah dengan Menyebut Nama Allah
Buya Hamka menjelaskan larangan ini dalam tafsir Al Azhar.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dilarang bersumpah atas nama Allah SWT untuk tidak melakukan sesuatu kebaikan. Larangan ini Allah SWT abadikan dalam surah Al-Baqarah ayat 224 yang artinya.
"Dan janganlah kamu jadikan Allah sebagai penghalang bagi sumpah kamu, (yang menghalangi kamu) berbuat kebajikan dan bertakwa dan mendamaikan di antara menusia."
Prof Dr Hamka dalam tafsirnya Al-Azhar menerangkan bahwa sumpah ialah suatu perjanjian yang diteguhkan dengan memakainama Allah. Kitapun bisa bersumpah hendak menghentikan suatu pekerjaan ataupun mengerjakannya.
Misalnya ada orang yang dengan memakai nama Allah, berjanji tidak akan menolong si fulan sebagaimana pernah terjadi pada saiyidina Abu Bakar sendiri; beliau pernah bersumpah:
"Demi Allah, aku tidak lagi akan memberikan bantuan kepada si Misthah."
Prof Hamka mengatakan, bahwa si Misthah ini yang hidupnya sejak pindah dari Makkah ke Madinah, adalah dibantu oleh Abu Bakar. Seketika orang-orang munafik membuat fitnah bahwa siti Aisyah berlaku serong dengan seorang pemuda bernama shafwan, maka si Misthah inipun telah turut menyebar-nyebarkan fitnah itu pula.
"Maka kemudian setelah turun ayat Allah membersihkan Aisyah dari noda yang busuk itu," katanya.
Abu Bakar tidak lagi akan memberikan bantuannya kepada si Misthah. Wajar saja Abu Bakar berlaku demikian terhadap si Misthah yang selama ini telah mendapat bantuan daripadanya.
"Lantaran teguran ayat itu, Abu Bakar telah membayar kaffarah atas sumpahnya yang telah terlanjur itu," katanya.
Dalam hal ini Abu Bakar telah menjadikan nama Allah menjadi penghalang atas maksudnya hendak berbuat baik, membantu orang lain. Oleh sebab itu janganlah orang sampai mengambil nama Allah menjadi penghalang bagi dirinya untuk berbuat baik, atau untuk menegakkan takwa.
"Karena segala kebajikan yang kita kerjakan, tujuan kita ialah supaya dia menjadi jalan untuk memperkokoh ketakwaan kita kepada Allah," katanya.
Ibnu Abbas menafsirkan, maksud ayat ialah supaya kamu jangan mengambil nama Allah menjadi dasar persumpahan tidak akan mengerjakan yang baik. Yaitu seorang laki-laki bersumpah tidak akan bertegur sapa dengan salah seorang karib kerabatnya, atau tidak hendak memberikan sedekah, atau berrumpuh tidak akan mendamaikan di antara dua orang yang berselisih dan semuanya itu dikuatkannya dengan sumpah.
"Berdasar pada tafsir-tafsir ini, maka kita artikanlah bunyi ayat 224 sebagai tersebut di atas: "Dan janganlah kamu jadikan Allah sebogoi penghalang bagi sumpah kamu, (yang menghalangi kamu) berbuat kebajikan dan bertakwa dan mendamaikan di antara menusia." (pangkal ayat 224).
Menurut suatu riwayat dari lbnu Abi Hatim, yang diterima dari 'Atha', bahwa seorang laki laki datang kepada Aisyah r.a. Orang itu berkata: "Saya bernazar bahwa saya tidak akan bercakap-cakap dengan si Fulan. Kalau aku bercakap dengan dia, maka sekalian budak-budakku akan merdeka, dan segala hartabendaku akan aku jadikan belan buat menutupi(aku belikan pakaian) bagi Ka'bah."
Mendengar nazar yang ganjil itu, Aisyah berkata padanya: "Janganlah engkau lanjutkan sumpah atau nazar demikian. Janganlah engkau jadikan yang demikian akan sebab merdeka budak-budakmu dan jadikan harta bendamu akan jadi pakaian Ka'bah. Sebab cara yang demikian telah dilarang Allah dengan ayat 224 Al-Baqarah. Dan janganlah kamu jadikan Allah jadi penghalang dari sumpahmu,lebab itu hendaklah segera engkau bayar kafaroh dari sumpahmu itu.