Komnas Haji Minta Kemenag Lebih Detail Jelaskan Kenaikan Biaya Haji
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, meminta Kementerian Agama (Kemenag) lebih detail dalam menjelaskan kenaikan biaya haji. Hal ini termasuk untuk item atau biaya yang berkaitan dengan protokol kesehatan (prokes).
"Jika alasan kenaikannya adalah prokes, maka harus dijelaskan lebih detail atau di-breakdown masing-masing item berapa besarannya. Tes PCR, karantina," kata dia saat dihubungi Republika, Senin (21/2).
Setelah dijabarkan detail berapa lama masa karantina maupun berapa kali tes PCR dilakukan, Kemenag disebut bisa menjelaskan berapa nilai dan harga dari hal tersebut. Bila perlu, ia mengusulkan dilakukan uji publik terkait dengan biaya tersebut.
Tak hanya itu, ia juga menyebut nantinya dalam proses persiapan dan pelaksanaan haji bila diperlukan dilakukan tender secara terbuka.
"Yang menjadi pertanyaan besar, manakala sudah tidak ada kebutuhan prokes atau Covid-19 sudah berakhir, apakah biaya haji bisa kembali seperti semula atau turun?" ujar pengajar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta inu.
Saat ini, ia mengaku jika kenaikan biaya haji merupakan hal yang tidak terhindarkan. Namun, kenaikan ini harus tetap rasional, efesien dan tidak terlalu memberatkan jamaah.