Lintas Kementerian Koordinasikan Penyelenggaraan Haji 2022
IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah pusat terus berkoordinasi dengan lintas kementerian untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2002. Masing-masing kementerian lembaga menyampaikan program kerja dalam rapat koordinasi pelaksanaan ibadah haji di masa pandemi Covid-19 yang digelar secara virtual.
Koordinator Ketatausahaan Pusat Kesehatan Haji Rahmat Kurniadi mengatakan, rapat koordinasi pelaksanaan ibadah haji di masa pandemi Covid-19 yang digelar secara virtual ini digagas oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI. Dalam acara tersebut hadir Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji Umrah Kementerian Agama, Direktorat Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, serta Direktorat Timur Tengah Kementerian Luar Negeri.
Rahmat mengatakan, dalam rapatnya itu menyampaikan tentang kebijakan dan startegi penyelenggaraan kesehatan haji Tahun 2022. Kebijakan strategi yang telah dilakukan Kemenkes melalui Pusat Kesehatan haji di antaranya:
Mempersiapan kesehatan jamaah haji yang meliputi, pemeriksaan kesehatan pada jamaah haji berdasarkan data tahun sebelumnya melalui surat edaran Sekjen Kemkes Nomor 3550 tahun 2022. Di mana surat edaran ini agar tetap ada pembinaan kesehatan melalui sosialisasi dan pengukuran kebugaran jamaah haji untuk mencapai Istithaah kesehatan jamaah haji.
Serta promosi kesehatan pencegahan Covid-19 dan pedoman protokol kesehatan, strategi pembinaan kesehatan dengan manasik kesehatan haji yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM), peningkatan pengetahuan, sikap dan perilaku jamaah mengenai kesehatan melalui penyuluhan dan konseling.
"Sosialisasi prokes, skrining, dan karantina kepada Jemaah haji dan petugas. Melakukan Vaksinasi Meningitis dan Covid-19," kata Rahmat saat dihubungi Republika, Rabu (23/2/2022).
Rahmat mengatakan, jumlah jamaah haji yang telah divaksinasi meningitis tahun 2020- 2021 sebanyak 126.556 atau 62,04 persen. Dan rencananya akan Kembali divaksinasi pada tahun 2022.
"Jumlah jamaah haji yang sudah divaksinasi Covid-19 lengkap sebanyak 114.204 atau 71,88 persen dari total jamaah yang sudah melunasi sebanyak 158.871," katanya.
Selain itu, Pusat Kesehatan Haji juga menyiapkan petugas kesehatan haji dan menyiapan sarana dan prasarana di Indonesia dan Arab Saudi.
Sementara itu, dalam rapat yang sama Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid menyampaikan, tentang belum ada kepastian dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait keberangkatan jamaah haji dari Indonesia tahun 2022. Namun kata dia Kementerian Agama telah mempersiapkan skenario penyelenggaraan Ibadah Haji.
Subhan mengatakan, dengan adanya pandemi Covid-19, dan varian Omicron, Pemerintah melakukan mitigasi dengan tiga opsi antara lain:
1. Memberangkatkan Jemaah haji Indonesia dengan kuota penuh.
2. Memberangkatkan Jemaah haji Indonesia dengan kuota terbatas.
3. Tidak memberangkatkan Jemaah haji Indonesia.
"Waktu tersisa untuk penyelenggaraan Ibadah Haji, sesuai kalender hijriyah dan asumsi normal jamaah akan diberangkatkan pada 4 Dzulqadah 1443 H atau 5 Juni 2022 dengan kisaran sisa waktu 3 bulan 15 hari," katanya seperti dikutip situs Pusat Kesehatan Haji.
Subhan mengatakan, Kementerian Agama juga telah mempersiapkan tim penyediaan akomodasi, konsumsi dan transportasi bagi jamaah haji dan akan diberangkatkan ke Arab.
Sementara, pada kesempatan yang sama Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri Bagus HK menyampaikan mengenai perkembangan dan hal-hal yang dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022.
Bagus menyampaikan, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum menetapkan kuota bagi jamaah haji, termasuk kuota bagi jamaah haji Indonesia dan negara lain. Selain itu Pemerintah Kerajaan Arab Saudi juga belum memberikan pernyataan resmi apakah akan mengakomodir Jemaah dari luar negeri.
"Percepatan interoperabilitas PeduliLindungi dan Tawakkalna akan membantu pengaturan jamaah haji Indonesia," katanya.
Bagus mengatakan, perlu kepastian kesiapan Garuda Indonesia atau penerbangan nasional untuk pengangkutan jemaah haji Indonesia. Selain itu juga perlu antisipasi kemungkinan peningkatan biaya haji dengan adanya penerapan protokol kesehatan.
"Khususnya masa karantina seperti pada pelaksanaan umrah tahun 2022," katanya.