Organ Manusia yang Diduga Pesanan Arnold Putra Diawetkan di Lab Universitas Brasil

Polisi Brasil gerebek lab universitas pemasok organ manusia yang diduga untuk Arnold.

Instagram / @arnoldputra
Desainer asal Indonesia, Arnold Putra, kini dicari polisi Brasil karena diduga terlibat dalam sindikat perdagangan organ manusia di Brasil.
Rep: Santi Sopia Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi Federal Brasil telah mengungkapkan bahwa tangan manusia bersama dengan tiga paket plasenta manusia telah dikemas dan dikirim ke Singapura. Paket itu diduga ditujukan untuk perancang busana asal Indonesia, Arnold Putra.

Paket itu terungkap dalam operasi antiperdagangan manusia pada Selasa (22/2/2022) pagi waktu setempat melalui penggerebekan di Amazonas State University (UEA), Kota Manaus, Brasil. Pihak berwenang menyatakan, organ-organ itu dikemas untuk seorang desainer terkenal Indonesia yang menjual aksesori dan pakaian menggunakan bahan-bahan dari organ manusia.

Menurut sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Polisi Federal Brasil, organ-organ itu diawetkan di lab oleh seorang profesor anatomi menggunakan metode yang dikenal sebagai plastinasi. Proses ini menggantikan cairan dan lemak tubuh dengan bahan-bahan seperti silikon dan epoksi untuk pengawetan.

"Laboratorium anatomi universitas setempat melakukan ekstraksi cairan tubuh," bunyi pernyataan kepolisian Brasil yang mendapat petunjuk sebelum menggerebek laboratorium anatomi kampus, seperti dilansir laman Vice, Kamis (24/2/2022).

Ada indikasi bahwa paket berisi tangan dan tiga plasenta asal manusia dikirim dari Manaus ke Singapura. Berbicara kepada Vice World News melalui panggilan telepon terenkripsi, seorang petugas polisi federal di Brasil mengkonfirmasi pernyataan itu.

Polisi mengatakan bahwa organ-organ itu dikirim menuju Singapura dan telah meninggalkan pantai Brasil. Masih belum jelas apakah paket yang berisi organ manusia itu telah dicegat atau tidak.

Panggilan ke universitas tidak dijawab, tetapi para pejabat melaporkan bahwa seorang anggota staf telah diskors setelah operasi "pencarian dan penyitaan" polisi. Profesor itu sekarang sedang diselidiki dan pihak berwenang akan menentukan apakah kasus ini termasuk kejahatan perdagangan internasional organ manusia. Jika benar, pelakunya terancam hukuman penjara hingga delapan tahun di Brasil.

"Rektorat Universitas Amazonas mematuhi perintah pengadilan dan menentukan pembukaan penyelidikan untuk menyelidiki fakta dan tanggung jawab," bunyi pernyataan universitas dalam bahasa Portugis.

Baca Juga


Baca juga : Viral Desainer Indonesia Pesan Organ Manusia, Mabes Polri Kontak Interpol Brasil

Perdagangan organ tubuh manusia di pasar gelap sangat luas, canggih, dan melibatkan uang dalam jumlah banyak. Perdagangan organ tetap ilegal di hampir setiap negara. Namun, spesifikasi undang-undangnya berbeda.

Penuntutan pun akan semakin rumit jika melibatkan lebih dari satu negara, menurut laporan pencegahan kejahatan yang dilakukan oleh pengawas global dan badan-badan seperti PBB. Di Brasil, pembelian dan penjualan organ tubuh manusia merupakan kejahatan negara yang dapat dikenai hukuman.

Sebuah kasus yang terjadi pada 2011 menemukan tiga dokter Brasil didakwa dengan pembunuhan dan dipenjara karena membunuh pasien di sebuah klinik swasta kelas atas di Sao Paulo. Mereka mengeluarkan ginjal dan mempersiapkan organ pasien untuk dijual.

Dalam kasus paket kiriman organ dengan tujuan Singapura, penerimanya diduga adalah influencer dan perancang busana terkenal Indonesia Arnold Putra. Dia juga pernah membuat tas tangan yang pegangannya terbuat dari tulang manusia.

Arnold mengklaim tulang itu didapat "secara etis" dari sumber medis di Kanada. Ia mengaku ada izin yang dikantonginya untuk membeli tulang tersebut.

Penggunaan darah, daging, organ, dan tulang manusia yang mengerikan bukanlah hal baru di dunia seni. Beberapa seniman telah menimbulkan kemarahan selama bertahun-tahun, termasuk seniman Inggris Anthony-Noel Kelly.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler