Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi Batalkan Host Visa Umroh
IHRAM.CO.ID,RIYADH -- Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah mengumumkan mereka membatalkan program visa tuan rumah atau host visa Umrah. Pihaknya akan mengumumkan melalui saluran resmi jika ada perkembangan mengenai hal itu.
Dilansir di Saudi Gazette, Kamis (24/2), pengumuman pembatalan visa kementerian ini disampaikan sebagai tanggapan atas pertanyaan orang-orang atas hal tersebut.
Selain itu, platform Absher menegaskan tidak mungkin mengeluarkan visa tuan rumah Umrah melalui platform tersebut. Pihaknya telah meminta masyarakat untuk berkomunikasi dengan Kementerian Haji dan Umroh mengenai masalah ini.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umroh menyatakan visa tuan rumah umroh tunduk pada standar dan persyaratan yang mengaturnya. Kementerian juga menegaskan hal itu tidak akan diterapkan dan tidak ada waktu khusus untuk aktivasinya.
Patut dicatat, visa tuan rumah (host visa) umrah memungkinkan warga negara dan penduduk untuk menampung jamaah dari luar Arab Saudi, sesuai dengan peraturan tertentu. Mereka diizinkan untuk membawa dan menampung tiga sampai lima jamaah.
Visa tuan rumah umroh dulu dikeluarkan melalui catatan sipil untuk warga negara, serta melalui tempat tinggal untuk penduduk. Sistem ini memungkinkan warga negara Arab Saudi dan ekspatriat menampung dan mensposori orang-orang yang ingin berkunjung ke Arab Saudi hingga 90 hari.
Visa ini memungkinkan tuan rumah melayani tamu mereka dengan kebebasan penuh untuk bepergian, tinggal di hotel, atau tinggal bersama di apartemen. Pemegang visa bebas bepergian ke penjuru Arab Saudi dan mengikuti segala kegiatan wisata.
Data para tamu dicatat dalam catatan status sipil warga negara dan portal orang asing Absher. Para tamu akan menjadi tanggungjawab tuan rumah atau ekspatriat, hingga mereka meninggalkan Arab Saudi.
Sumber:
Cek Typo