In Picture: Interval Penyuntikan Vaksin Booster Dipersingkat Jadi Minimal Tiga Bulan

Interval vaksinasi booster dipercepat dari 6 jadi 3 bulan usai suntikan kedua.

Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin penguat COVID-19 dalam Vaksinasi Booster Polsek Cilandak di Pasar Mede, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Sabtu (26/2/2022). Kementerian Kesehatan mempercepat interval penyuntikan dosis penguat atau booster vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat umum dari enam bulan menjadi minimal tiga bulan usai suntikan vaksin kedua.

Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin penguat COVID-19 dalam Vaksinasi Booster Polsek Cilandak di Pasar Mede, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Sabtu (26/2/2022). Kementerian Kesehatan mempercepat interval penyuntikan dosis penguat atau booster vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat umum dari enam bulan menjadi minimal tiga bulan usai suntikan vaksin kedua.

Anggota polisi membantu warga mengisi data dalam Vaksinasi Booster Polsek Cilandak di Pasar Mede, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Sabtu (26/2/2022). Kementerian Kesehatan mempercepat interval penyuntikan dosis penguat atau booster vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat umum dari enam bulan menjadi minimal tiga bulan usai suntikan vaksin kedua.

Warga menunggu observasi usai divaksin penguat COVID-19 dalam Vaksinasi Booster Polsek Cilandak di Pasar Mede, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Sabtu (26/2/2022). Kementerian Kesehatan mempercepat interval penyuntikan dosis penguat atau booster vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat umum dari enam bulan menjadi minimal tiga bulan usai suntikan vaksin kedua.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin penguat COVID-19 dalam Vaksinasi Booster Polsek Cilandak di Pasar Mede, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Sabtu (26/2/2022).


Kementerian Kesehatan mempercepat interval penyuntikan dosis penguat atau booster vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat umum dari enam bulan menjadi minimal tiga bulan usai suntikan vaksin kedua.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler