Suku Dayak se-Kalimantan Dukung IKN Nusantara

Suku Dayak se-Kalimantan mendeklarasikan dukungan terhadap UU Nomor 3 Tahun 2022.

Tangkapan Layar/Antara
Organisasi Kemasyarakatan Suku Dayak se-Kalimantan mendeklarasikan dukungan terkait Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara Nusantara, yang berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Organisasi Kemasyarakatan Suku Dayak se-Kalimantan mendeklarasikan dukungan terkait Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara Nusantara, yang berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Kegiatan yang digelar di Rumah Betang Kalimantan Barat, Senin (28/2), tersebut juga mengeluarkan 9 petisi yang ditandatangani oleh 40 tokoh adat Dayak. (Indra Budi Santoso/Dudy Yanuwardhana/Gracia Simanjuntak | Antara)


 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler