Filsafat Hukum Islam Singkat
Filsafat Hukum Islam Singkat
Islam itu dari 3 bagian yakni Akidah,Syariah dan Ahlak. Namun dalam pembahasan kali ini kita lebih mengkaji tentang syariah yaitu Pensyariatan dari hukum-hukum Allah kepada manusia.
Kemudian munculah pertanyaan mengapa Allah SWT membuat hukum untuk manusia?
1. Untuk penjagaan dari mashalih
2. Perluasan maslahat dan dan cangkupannya yang universal dalam pandangan syariat
3. Menghilangkan kerusakan sebagai sesuatu yang wajib untuk penjagaan dari mashalih
4. Jika terjadi pertentangan antara mashalih dan kerusakam maka hukum Allah dapat menjadi sebagai keberhasilan dan menjadi jalan yang berbobot.
Untuk itu Allah SWT membuat hukum kepada hamba-Nya itu agar tidak tersesat atau terjerumus ke dalam jalan setan dan menguatkan dan mempertebal kembali Iman dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT.