Ekonomi Islam pada Zaman Rasulullah SAW
Ekonomi islam pada zaman Rasulullah SAW
A. Sistem Ekonomi
Madinah merupakan negara yang baru dibentuk dengan kemampuan daya mobilitas yang sangat rendah dari sisi ekonomi.Oleh karena itu peletakkan dasar dasar sistem keuangan negara yang dilakukan oleh rasulullah SAW itu merupakan langkah yang sangat signifikan, sekaligus cemerlang, brilian dan spektakuler pada masa itu. Sehingga islam sebagai sebuah agama dan negara dapat berkembang dengan pesat dalam jangka waktu yang dikatakan sebagai relatif singkat.
Sistem ekonomi yang diterapkan oleh Rasulullah SAW berakar dari prinsip prinsip qurani. al quran yang merupakan sumber utama ajaran islam telah menetapkan berbagai aturan sebagai hidayah bagi umat manusia dalam melakukan aktivitas di setiap aspek kehidupannya termasuk di bidang ekonomi.
Prinsip pokok tentang kebijakan ekonomi islam yang dijelaskan di dalam al-quran dapat kita simpulkan sebagai berikut:
1. Allah SWT adalah yang maha segalanya dan penguasa tertinggi sekaligus pemilik absolut seluruh alam semesta.
2. Manusia ditugaskan oleh Allah SWT sebagai khalifah di muka bumi, bukan pemilik yang sebenarnya.
3. Semua yang dimiliki dan diterima oleh itu atas nikmat dari Allah SWT.
4. Kekayaan harus berputar dan tidak boleh ditimbun
5. Eksploitasi ekonomi dalam segala bentuknya termasuk riba harus dihilangkan
6. Menetapkan berbagai bentuk sedekah, baik bersifat wajib maupun sukarela.