Arab Saudi Hapus Aturan Jaga Jarak dan Karantina Covid-19
IHRAM.CO.ID,RIYADH -- Arab Saudi mencabut sebagian besar aturan pembatasan Covid-19 termasuk jarak sosial di ruang publik dan karantina bagi para pengunjung Saudi yang telah divaksinasi. Langkah ini dapat memfasilitasi kedatangan para peziarah Muslim.
"Keputusan itu termasuk menangguhkan berbagai aturan pembatasan Covid-19 seperti menjaga jarak sosial di semua tempat terbuka dan tertutup, termasuk masjid," kata kantor berita resmi Saudi Press Agency, mengutip sumber kementerian dalam negeri, seperti dilansir Samaa, Ahad (6/3).
Selain itu, menurut keputusan tersebut, masker hanya akan diperlukan di ruang tertutup yang mulai berlaku pada Sabtu (5/3).
Kerajaan Saudi, yang merupakan rumah bagi dua tempat paling suci Islam di Makkah dan Madinah, tidak akan lagi mewajibkan wisatawan yang divaksinasi untuk memberikan PCR negatif atau tes cepat sebelum kedatangan mereka di kerajaan atau untuk dikarantina.
Mereka mengatakan, anak-anak di atas usia lima tahun yang divaksinasi dapat memasuki Haramain. Sementara di bawah usia lima tahun hanya dapat memasuki halamannya. Pemerintah Saudi juga telah mengizinkan kapasitas penuh jamaah yang divaksinasi berada di Makkah dan Madinah selama Ramadhan.
Pandemi Covid-19 telah mengganggu ziarah Muslim, yang biasanya merupakan penghasil pendapatan utama bagi kerajaan, menghasilkan sekitar 12 miliar dolar per tahun. Pada 2021, wabah virus corona memaksa otoritas Saudi untuk secara dramatis mengurangi haji untuk tahun keduanya.
Hanya 60 ribu warga dan penduduk kerajaan yang divaksinasi penuh yang ambil bagian. Sejak awal pandemi, Arab Saudi telah mencatat lebih dari 746 ribu kasus virus corona, 9.000 di antaranya fatal, dalam populasi sekitar 34 juta.