Legislator Desak Pemerintah Bertindak Tegas Terkait Penembakan Karyawan PTT di Papua

Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah tegas yang terukur dan mengusut tuntas

Istimewa
Petugas medis merawat korban penembakan kelompok separatis teroris (KST) Papua.
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Anggota Komisi I DPR RI Sukamta, mengecam penembakan yang menewaskan delapan karyawan PT Palapa Timur Telematika (PTT) oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di wilayah Distrik Beoga, Kabupaten Puncak pada Selasa (1/3/2022) lalu. Ia mendesak pemerintah segera merespons tegas tindakan penembakan tersebut.

"Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah tegas yang terukur, pertama untuk mengusut secara tuntas peristiwa tragis tersebut dan mengetahui fakta-fakta di lapangan. Kedua, menangkap dan mengadili para pelaku penembakan. Dan ketiga membuat prosedur pengamanan yang lebih bagus untuk melindungi masyarakat di Papua dari berbagai ancaman kekerasan kelompok teroris TPNPB dan OPM," kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Ahad (6/3/2022).

Sukamta menuturkan yang dilakukan oleh para karyawan PTT saat itu adalah untuk memperbaiki Tower Base Transceiver Station (BTS) 3 Telkomsel di Distrik Beoga. Karena itu dirinya menilai penembakan tersebut semakin menegaskan  bahwa kelompok TPNPB dan OPM berupaya menghalangi upaya pembangunan di Papua dan menghadirkan ketakutan di tengah masyarakat Papua.

"Ingatan kita masih terngiang saat 31 pekerja pembangunan jalan Trans Papua pada tahun 2018 juga tewas ditembak kelompok ini. Juga ada berbagai peristiwa lainnya yang menyasar kelompok sipil. Ini seakan ada pola semakin banyak sasaran sipil yang diteror dan diserang, hal ini harus jadi perhatian pemerintah. Lakukan kajian secara mendalam dinamika sosial politik keamanan yang terjadi di Papua. Sehingga langkah-langkah antisipasi bisa dilakukan sejak awal," ujar Wakil Ketua Fraksi PKS tersebut.

Ia berharap pemerintah lebih serius untuk mengatasi persoalan di Papua. Menurutnya upaya percepatan pembangunan yang tertuang Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua (BP3OKP) dan Perpres tentang Rancangan Induk Percepatan Pembangunan Otsus Papua 2021-2041 (RIPPP) harus mampu mengatasi persoalan mendasar di Papua.

"Hal yang paling mendasar adalah memanusiakan Papua, membuat masyarakat Papua semakin berdaya. Maka upaya percepatan pembangunan harus mampu meningkatkan kualitas SDM di Papua. Juga hentikan eksploitasi dan pengerukan kekayaan alam Papua, karena ini akan selalu menghadirkan isu ketidakadilan bagi warga Papua," ungkapnya.

Sebelumnya Kapendam XVII Cendrawasih Kol Inf Aqsha Erlangga mengakui adanya laporan penyerangan dan pembunuhan terhadap delapan orang karyawan PT. PTT dan kontraktor serta warga lokal yang sedang memperbaiki BTS 3 sekitar 15 KM dari Beoga, Kabupaten Puncak.

Penyerangan tersebut menewaskan delapan dari sembilan orang yang berada di camp sedangkan seorang karyawan yakni NS selamat karena tidak berada ditempat saat penyerangan terjadi. Delapan orang yang dilaporkan meninggal dalam insiden tersebut yakni Bona Simanulang, Renal Tentua Tagasye, Bili Galdi Balion, Jamaludin, Sharil Nurdiansyah, Eko Septiansyah, Bebei Tabuni, dan Ibo.

Baca Juga


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler