Sejarah: Telepon Temuan Bell Dapat Hak Paten

Telepon temuan Alexander Graham Bell resmi mendapat hak paten pada 7 Maret 1876.

network /Kabar Dunia dan Indonesia
.
Rep: Kabar Dunia dan Indonesia Red: Partner
Alexander Graham Bell saat membuka saluran telepon dari New York ke Chicago pada 1892. (Dok. Library of Congress/America's Library)

Diplomasi.Republika.co.id -- Telepon temuan Alexander Graham Bell resmi mendapat hak paten pada 7 Maret 1876. Bell saat itu baru berusia 29 tahun.


Bell lahir di Skotlandia pada 3 Maret 1847. Ia kemudian membantu ayahnya, Melville Bell, bekerja di London, Inggris. Laman History menyebutkan, saat itu mereka mengembangkan Visible Speech, yaitu sistem penulisan yang dapat dipakai untuk mengajar berbicara kepada orang yang memiliki gangguan pendengaran.

Pada era 1870-an, Bell pindah ke Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS). Di sana, ia amat tertarik pada kemungkinan transmisi ucapan melalui kabel. Apalagi, pada 1843, Samuel FB Morse sudah menemukan telegraf yang memungkinkan orang bisa berkomunikasi pada jarak jauh.

Bell menilai telegraf masih memiliki kelemahan. Ia ingin meningkatkan teknologi itu menjadi lebih selaras, yaitu perpaduan antara aspek telegraf dan sistem rekaman sehingga memungkinkan orang bisa saling berbicara satu sama lain meski pada jarak berjauhan.

Purwarupa telepon akhirnya tercipta. Ia mengajukan hak paten dan tiga hari kemudian ia menyampaikan pesan menggunakan temuannya.

"Mr Watson, kemarilah. Saya memerlukan Anda," ucap Bell kepada asistennya, dikutip laman Histhaory.

Bell tak hanya menemukan telepon. Ia juga menciptakan aneka alat dan temuan lain.

Menurut laman Britannica, Bell memiliki komitmen seumur hidup untuk membantu pendidikan orang tunarungu. Hal ini mungkin dipengaruhi oleh orang tuanya sendiri. Ibunya, Eliza, yang memiliki kesulitan pendengaran dan ayahnya adalah guru yang mengajar orang tunarungu untuk mampu berbicara jelas. (yen)

.

sumber : https://diplomasi.republika.co.id/posts/68679/sejarah-telepon-temuan-bell-dapat-hak-paten
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler