Amphuri Sambut Baik Aturan Karantina Satu Hari Bagi Jamaah Umroh
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Haji dan Umrah (Amphuri) mengapresiasi langkah pemerintah yang menerbitkan aturan pengurangan karantina menjadi satu hari bagi jamaah umroh Indonesia sepulang dari Tanah Suci.
"Kebijakan penghapusan PCR dan karantina di Arab Saudi juga berharap terjadi kebijakan baru di Indonesia. Alhamdulillah, kalau seandainya pemerintah mengambil inisiatif (karantina) menjadi satu hari," ujar Ketua Umum DPP Amphuri Firman M. Nur, Senin (7/3/2022).
Kendati demikian, Firman berharap pemerintah justru dapat membebaskan jamaah umroh untuk menjalani karantina. Sebab, sejumlah negara termasuk Arab Saudi telah mencabut aturan tersebut.
Firman mengatakan tak diberlakukannya karantina dapat berdampak pada tumbuhnya ekonomi dalam negeri dengan kedatangan turis internasional. "Walaupun kita berharap Pemerintah Indonesia bisa mengambil kebijakan seperti Arab Saudi atau kebijakan negara lain, yaitu pelonggaran tanpa adanya karantina dan PCR begitu masuk ke Indonesia," kata dia.
Menurutnya, Arab Saudi merupakan salah satu negara yang paling ketat terkait kebijakan pencegahan penularan Covid-19. Namun saat Saudi memutuskan mencabut aturan karantina dan PCR, Indonesia perlu melakukan penyesuaian atas keputusan tersebut.
"Ini perlu kita ikuti atau kita telaah dengan baik atau kita lakukan hal yang sama. Karena, faktor keamanannya sudah semakin aman," kata dia.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan segera melakukan penyelarasan kebijakan umroh seiring kebijakan Arab Saudi yang menghapus keharusan PCR dan karantina. "Akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umroh di Indonesia. Saya optimistis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuaian kebijakan masa karantina," kata dia.
Hilman menambahkan kebijakan satu pintu pemberangkatan jamaah umroh dari asrama haji juga akan disesuaikan. Menurut Hilman, ia akan segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes.
Sebab, kedua lembaga itu yang berwenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Koordinasi itu diperlukan mengingat ada sejumlah ketentuan yang memang harus dikompromikan.
Hilman menyatakan sudah tidak dipersyaratkan lagi karantina dan cek PCR saat masuk ke Arab Saudi, harus direspons secara mutual recognition. "Jadi, jangan sampai di sana tidak perlu karantina, di kita masih dipaksa karantina atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain," kata dia.