PTT Siapkan Santunan untuk Ahli Waris Korban Pembunuhan oleh KKB

Pembunuhan terjadi di Kampung Jenggeran, Distrik Beoga Barat, Kabupaten Puncak.

ANTARA/Sevianto Pakiding
Petugas kepolisian dan petugas medis membawa kantong berisi jenazah teknisi tower telekomunikasi PT Palapa Timur Telematika (PTT) setibanya di RSUD Timika, Papua, Senin (7/3/2022). Tim Operasi Damai Cartenz 2022 berhasil mengevakuasi delapan korban penembakan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Jenggeran, Distrik Beoga Barat, Kabupaten Puncak, Papua pada Rabu (2/3/2022).
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Manajemen Perusahaan Palapa Timur Telematika (PTT) menyatakan telah menyiapkan santunan untuk diberikan kepada ahli waris dari delapan korban pembunuhan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB). Pembunuhan sebelumnya terjadi di Kampung Jenggeran, Distrik Beoga Barat, Kabupaten Puncak pada Rabu (2/3/2022).

Baca Juga


Direktur Operasi PT PTT Eddy Siahaan di Timika, Senin mengatakan perusahaannya menyediakan uang duka, biaya untuk pemakaman serta santunan kepada ahli waris para korban.

"Sesuai peraturan perusahaan, pertama kami siapkan dana untuk kedukaan meliputi acara adat dan acara pemakaman. Lalu juga disediakan santunan. Itu semua sudah diatur dalam peraturan perusahaan dan kesepakatan bersama yang ditandatangani karyawan," jelas Eddy.

Perusahaan PTT, katanya sudah mendata semua ahli waris para korban. Adapun lokasi pemakaman para korban sesuai dengan permintaan pihak keluarga masing-masing.

Dari delapan korban pembantaian oleh KKB, tujuh orang merupakan karyawan PT PTT yakni Renal Tentua Tagasye, Bili Galdi Balion, Ibo, Jamaluddin, Sharil Nurdiansyah, Eko Septiansyah dan Bona Simanulang. Satu korban lainnya atas nama Bebei Tabuni diketahui merupakan pemandu lokal yang mendampingi para pekerja PT PTT itu saat memperbaiki BTS 3 di Kampung Jenggeran, Distrik Sugapa Barat, Kabupaten Puncak.

Setelah proses identifikasi seluruh jenazah rampung oleh tim medis RSUD Mimika pada Senin petang, delapan jenazah para korban kekejaman KKB yang sudah dimasukkan dalam peti mati langsung dibawa ke Mapolres Mimika Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana Timika untuk disemayamkan. Rencananya delapan jenazah tersebut akan diberangkatkan ke kampung halaman mereka masing-masing pada Selasa (8/3/2022) untuk dikebumikan dengan di antar oleh kerabat para korban serta didampingi pihak perusahaan.

Eddy menyebut pekerjaan proyek Palapa Ring Timur yang ditangani oleh PT PTT tersebut merupakan program strategis nasional yang dimulai sejak 2017. Pihak perusahaan menyerahkan sepenuhnya pengusutan dan penegakan hukum terhadap para pelaku yang telah membantai para korban kepada pihak berwenang.

"Kami serahkan sepenuhnya penanganan masalah ini kepada penegak hukum. Kami hanya bisa berserah kepada Tuhan untuk memohon keselamatan para korban," ujarnya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler