Polairud Polda Jambi Awasi Kapal Antisipasi Penyelundupan Minyak Goreng

Seluruh kapal yang masuk dan keluar di perairan Sungai Batanghari diawasi kepolisian.

Antara/Basri Marzuki
Garis polisi melintang di salah satu kardus berisi minyak goreng kemasan yang ditimbun di sebuah gudang di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (4/3/2022)
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi terus meningkatkan pengawasan terhadap seluruh kapal yang masuk dan keluar di perairan Sungai Batanghari maupun perairan lainnya di wilayah Provinsi Jambi. Langkah itu untuk mengantisipasi aksi penyelundupan minyak goreng maupun minyak sawit mentah (CPO).


Direktur Kepolisian Air dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi, Kombes Pahorian Lumban Gaol mengatakan, secara rutin anggotanya telah melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang sedang berlayar maupun yang sedang memuat barang di pelabuhan. Dia menyebut, saat ini CPO atau minyak goreng harganya cukup tinggi. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan dimanfaatkan untuk meraih keuntungan yang tinggi.

"Saya telah perintahkan seluruh anggota yang di lapangan tersebar wilayah hukum Polda Jambi untuk melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang berlayar maupun di pelabuhan, guna mengantisipasi aksi penyelundupan khususnya pada saat ini kelangkaan minyak goreng di beberapa daerah," kata Pahorian di Kota Jambi, Provinsi Jambi, Kamis (10/3/2022).

Kegiatan yang dilakukan oleh anggotanya di lapangan untuk mengantisipasi adanya penimbunan maupun penyelundupan minyak goreng hingga CPO ilegal ke luar negeri. "Kami secara rutin melakukan pemeriksaan dokumen kapal dan muatan kapal, hal ini dilakukan guna mengantisipasi adanya penyelundupan CPO ilegal atau minyak goreng ke luar negeri," kata Pahorian.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler