Pelaku UMKM Sukabumi Didorong Berperan dalam Pengadan Barang Jasa Pemerintah

Para pelaku UMKM dapat ikut berperan pengadaan lewat proses e-purchasing

istimewa
Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Sukabumi didorong untuk berperan dalam pengadaan melalui proses e-purchasing toko daring atau katalog elektronik. Harapannya upaya tersebut dapat mewujudkan sektor UMKM naik kelas dan terus berkembang pemasarannya.
Rep: riga nurul iman Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kota Sukabumi didorong untuk berperan dalam pengadaan melalui proses e-purchasing toko daring atau katalog elektronik. Harapannya upaya tersebut dapat mewujudkan sektor UMKM naik kelas dan terus berkembang pemasarannya.

Baca Juga


'' Para pelaku UMKM dapat ikut berperan pengadaan lewat proses e-purchasing toko daring atau katalog elektronik,'' ujar Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Sukabumi Novian Restiadi kepada wartawan, Kamis (10/3/2022). Hal ini menindaklanjuti sosialisasi P3DN atau Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dengan Kementerian Dalam Negeri dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) secara virtual beberapa waktu lalu.

Dalam sosialisasi itu kata Novian dibahas tentang P3DN. Di mana pemerintah pusat mencanangkan gerakan bangga buatan Indonesia untuk menyelamatkan perekonomian nasional dan tidak tergantung pada produk impor.

Novian mengatakan P3DN dapat dilakukan melalui proses pengadaan barang dan jasa baik bersumber dari APBN maupun APBD. P3DN di dorong juga implementasinya melalui e-purchasing toko daring atau katalog elektronik.

" Moto penggerak P3DN diantaranya pemberdayaan UMKM, untuk itu kami dari BPBJ Setda Kota Sukabumi mendorong para pelaku UMKM turut berperan masuk dalam toko daring," ungkap Novian. Untuk e-purchasing toko daring sejauh ini di BPBJ Kota Sukabumi baru untuk kebutuhan makan dan minum (Mamin) dan Alat Tulis Kantor (ATK).

Sedangkan nilai anggaran untuk e-purchasing toko daring yang awalnya di kisaran Rp 50 juta. Namun sekarang sudah bisa mencapai Rp 200 juta untuk kebutuhan belanja secara daring.

" Untuk sementara memang hanya kebutuhan mamin dan ATK untuk belanja di toko daring,'' tutur Novian. Ke depan secara bertahap untuk usaha UMKM yang lain bisa masuk dalam kebutuhan toko daring.

Novia menerangkan, para pelaku UMKM untuk bisa masuk ke toko daring prosesnya mudah. Di antaranya bisa didaftarkan melalui salah satu layanan aplikasi transportasi online dan cukup dengan KTP dan NPWP.

" Toko daring ini juga merupakan digitalisasi UMKM biar bisa lebih berkembang usahanya," cetus Novian. Sehingga sektor UMKM dapat menggerakan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler