Jepang Jatuhkan Sanksi Baru pada Miliarder Rusia

Total target sanksi Rusia oleh Jepang menjadi 61.

AP/Maxar Technologies
Citra satelit multispektral yang disediakan oleh Maxar Technologies ini menunjukkan pemandangan kebakaran di kawasan industri di distrik Primorskyi di Mariupol barat, Ukraina, selama invasi Rusia, Sabtu, 12 Maret 2022. Jepang memutuskan untuk membekukan aset tambahan 17 orang Rusia karena invasi negara pimpinan Vladimir Putin ke Ukraina, Selasa (15/3/2022).
Rep: Fergi Nadira Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Jepang memutuskan untuk membekukan aset tambahan 17 orang Rusia karena invasi negara pimpinan Vladimir Putin ke Ukraina, Selasa (15/3/2022). Total target sanksi Rusia oleh Jepang menjadi 61.

Baca Juga


Langkah ini diambil setelah Amerika Serikat (AS) pada Jumat memberlakukan sanksi terhadap sejumlah individu Rusia termasuk miliarder Viktor Vekselberg dan 12 anggota Duma, majelis rendah parlemen Rusia. "Vekselberg juga menjadi sasaran sanksi oleh Jepang, serta 11 anggota Duma dan lima anggota keluarga bankir Yuri Kovalchuk," kata Kementerian Keuangan Jepang, Selasa.

Juru bicara utama pemerintah, Hirokazu Matsuno mengatakan, bahwa Jepang akan bertindak sejalan dengan negara-negara Kelompok Tujuh (G7) lainnya mengenai sanksi terhadap Rusia. "Mengenai sanksi selanjutnya, kami akan terus mengawasi kondisi dan, bersama dengan negara-negara G7 lainnya, merespons dengan tepat," kata Matsuno.

Tokyo juga telah memberlakukan sanksi terhadap bank sentral Rusia dan tujuh bank swasta, di antara organisasi lain, serta berbagai individu. Pemerintahnya juga menyanksi bank Belarusia dan organisasi dari negara tersebut atas dukungannya terhadap invasi Rusia ke Ukraina.

Sebagai bagian dari pembatasan yang lebih kuat terhadap Moskow, Jepang juga mengatakan akan memperluas larangan ekspor ke Rusia. Larangan itu memasukkan 31 item seperti semikonduktor, peralatan komunikasi, sensor dan radar, serta 26 paket teknologi mulai Jumat.

sumber : Reuters
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler