UEA Wajibkan Prokes Saat Pendirian Tenda Berbuka Puasa
IHRAM.CO.ID, ABU DHABI -- Otoritas Manajemen Krisis dan Bencana Darurat Nasional (NCEMA) mewajibkan penerapan protokol kesehatan di tenda berbuka puasa selama bulan suci Ramadhan tahun ini. Selain itu, otoritas juga mewajibkan pendirian tenda wajib memperoleh izin.
Sesuai protokol, tenda berbuka puasa harus dirancang dalam bentuk kanopi yang terbuka dari semua sisi atau dengan pendingin ruangan. Selain itu juga menggabungkan semua sistem keselamatan dan perlindungan yang diperlukan.
Kapasitas tenda akan ditentukan oleh komite lokal dan tim dari masing-masing emirat, dengan para peserta untuk tetap berjarak setidaknya satu meter, sambil memastikan penyediaan penjaga keamanan atau sukarelawan untuk mengatur proses masuk dan keluar. Selanjutnya memberikan poster untuk semua pintu masuk dan keluar, dan menghindari jabat tangan saat salam.