DPR: Pemanggilan Ketiga Mendag Soal Migor Tunggu Perkembangan

DPR tadinya berencana akan memanggil paksa Mendag M Lutfi terkait minyak goreng

REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pekerja memasukkan minyak goreng curah ke dalam kardus di salah satu kios sembako, (ilustrasi). DPR RI belum akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag), M Lutfi, terkait kelangkaan minyak goreng (migor) dalam waktu dekat.
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI belum akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag), M Lutfi, terkait kelangkaan minyak goreng (migor) dalam waktu dekat. Hal tersebut lantaran persoalan kelangkaan minyak goreng sudah diambil alih Presiden Jokowi.

"Nah, karena ini sudah diambil alih oleh presiden dan dilaksanakan oleh Kapolri, maka jadwal pemanggilan ketiga itu sedang dikonsolidasikan oleh kawan-kawan sambil melihat perkembangan lapangan," kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Rabu (16/3/2022).

DPR tadinya berencana akan memanggil paksa Mendag M Lutfi. Pemanggilan dilakukan untuk mencari penyebab kelangkaan minyak goreng dan solusinya.

"Namun karena sudah diambil alih oleh pak presiden serta penanganan di lapangan oleh Pak Kapolri, kita akan monitor dalam jangka waktu beberapa hari ini untuk kemudian menjadi bahan masukan kawan-kawan di komisi terkait," ujarnya.

DPR diketahui sudah dua kali memanggil M Lutfi. Namun Mendag mangkir dalam pertemuan tersebut.

Sebelumnya dalam pembukaan Masa Sidang IV 2021-2022 kemarin, Dasco mengatakan DPR akan memanggil paksa Menteri Perdagangan M Lutfi untuk hadir dalam rapat di DPR  menjelaskan terkait persoalan kelangkaan minyak goreng yang terjadi di masyarakat.

"Apabila dalam undangan ketiga masih ada alasan (untuk tidak hadir) maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan untuk panggil paksa Mendag di DPR," kata Dasco dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

DPR mengaku mengalami kesulitan dalam menjalankan fungsi pengawasan terkait kelangkaan minyak goreng di Indonesia. Dasco mengungkapkan bahwa DPR sudah memanggil Mendag untuk menjelaskan persoalan kelangkaan minyak goreng tapi tidak pernah hadir dengan berbagai alasan.

"Sudah dua kali Mendag diundang dalam rapat konsultasi, keduanya berhalangan dengan alasan belum tentu bisa hadir dan berbagai alasan lainnya," ujarnya.

Baca Juga


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler