Sidebar

IPHI Minta Kenaikan Biaya Haji tak Dibebankan ke Jamaah

Wednesday, 16 Mar 2022 17:13 WIB
IPHI Minta Kenaikan Biaya Haji tak Dibebankan ke Jamaah. Foto: Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Ismed Hasan Putro.

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Ismed Hasan Putro berharap kenaikan biaya haji tidak dibebankan kepada calon jamaah. IPHI mengusulkan kenaikan ini ditanggung  pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca Juga


"Saya berharap kenaikan itu bisa dicover oleh BPKH, tidak dibebankan kepada jamaah itu harapan kami," kata Ismed Hasan Putro saat dihubungi Republika, Rabu (16/3).

Menurutnya, jika memang harus menaikan biaya haji tidak untuk jamaah yang tahun ini berangkat. Karena masih banyak calon jamaah haji kesulitan dalam perekonomiannya karena terdampak Covid-19.

"Kalau pun itu harus ada kenaikan saya berharap untuk jamaah tahun depan bukan untuk jamaah yang tahun ini berangkat. Mengapa, karena jamaah sekarang masih banyak yang kesulitan dalam sisi ekonomi oleh Covid-19 dan terdampak oleh kesulitan ekonomi sekarang," ujarnya.

Ismed meminta Pemerintah, DPR dan BPKH mencarikan solusi, bagaimana tahun ini jamaah tidak dibebankan dengan kenaikan biaya haji. Menurutnya, saat ini masih banyak jamaah kesulitan akibat pandemi Covid-19 yang terjadi selama dua tahun.

"Harapan saya agar pemerintah mempertimbangkan bersama-sama, DPR dan BPKH ntuk mencari solusi agar kenaikan itu tidak membebani ke pada jamaah," katanya.

Ismed mengaku memahami jika perintah menaikan biaya ibadah haji tahun ini, karena beberapa faktor di antaranya inflasi, biaya prokes dan faktor-faktor lain yang yang memaksa biaya haji dinaikkan. Meski demikian pemerintah tetap harus mencari solusi agar kenaikan ini tidak menjadi beban jamaah.

"Menurut saya dalam kondisi seperti sekarang ini rasanya tidak tega menaikkan beban biaya haji kepada para calon jamaah haji mengingat kesulitan yang sedang mereka hadapi," katanya.

Ismed memastikan rencana pemerintah akan menaikkan harga biaya haji sudah didengar para calon jamaah haji. Mereka meminta IPHI melobi pemerintah untuk membatalkan rencana kenaikan biaya haji.

"Jamaah banyak yang mengeluh kepada saya, kalau bisa saya menyampaikan kepada pemerintah agar kenaikan itu jangan sampai membebani jamaah dan upayakan agar BPKH bisa mengcover semua kenaikan itu," katanya.

Ismed juga berharap, jika kenaikan ini bebankan jadi ditanggung BPKH, maka tidak mengurangi pelayanan kepada jamaah. Di antara layanan yang diterima jamaah haj itu mulai dari pelayanan di pesawat, tempat penginapan, konsumsi dan transportasi darat di selama di Arab Saudi.

"Jika pun tidak dibebankan kepada jamaah haji, tetapi dibebankan kepada BPKH itu diharapkan jangan mengurangi pelayanan kepada mereka," katanya.

 

 

 

 

 

 

Berita terkait

Berita Lainnya