Luhut Akui Sistem OSS Masih Bermasalah
Sistem OSS dibentuk untuk memberikan kemudahan perizinan usaha.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengakui sistem Online Single Submission (OSS) masih belum sempurna dan bermasalah. Meski bagi sejumlah perusahaan besar sistem OSS masih banyak dikeluhkan, menurut dia, sistem tersebut telah banyak membantu perizinan bagi pelaku UMKM.
"Mengenai OSS, memang masih ada masalah sana sini. Tapi success story mereka ini untuk yang skala UMKM sudah tidak ada masalah. Kalau yang besar memang memerlukan satu kerja sama yang besar lagi," katanya dalam Grand Launching Proyek Investasi Berkelanjutan di Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Luhut mengakui sistem OSS masih membutuhkan banyak perbaikan ke depan. Ia bahkan berseloroh bahkan mendiang bos Apple Steve Jobs dan bos Microsoft Bill Gates pun tidak akan bisa menyelesaikan masalah OSS dalam waktu singkat.
"Istilah dari team two bilang kayak begini ke saya, 'Suruh bangunin lagi Steve Jobs dari kuburannya sama Bill Gates untuk menyelesaikan (OSS) sehari juga enggak akan selesai, seminggu juga enggak akan selesai'," katanya.
Menurutnya, sistem OSS di Indonesia membutuhkan data-data digital dari penjuru wilayah di Tanah Air."Karena apa, kita membutuhkan 2.000 digital map dari kabupaten/kota, nah kita baru punya 56 (digital map). Itu harus kita genjot. Kalau itu selesai, secara bertahap semua dilakukan, kita akan jauh lebih hebat lagi ke depan," sambungnya.
Luhut pun memperkirakan dalam satu setengah tahun hingga dua tahun ke depan sistem OSS akan bisa lebih baik dan berjalan dengan baik. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk bersabar."Saya kira dalam dua tahun atau satu setengah tahun kita akan bisa menyempurnakan itu semua. Jadi kalau ada keluhan dari teman-teman di OSS itu, tidak ada yang salah. Jadi kita harus berkorban sedikit untuk masukkan ini," katanya.
Luhut pun memastikan pemerintah terus berupaya mencari solusi terbaik untuk penyempurnaan OSS. Ia juga mengingatkan agar tidak saling menyalahkan.
OSS merupakan wujud nyata amanat UU Cipta Kerja yang diterbitkan guna memberikan kemudahan perizinan usaha."Sekarang kita lagi cari solusinya bagaimana dan kita tidak perlu mengatakan bahwa ini yang salah, itu yang salah, tidak. Memang ini pekerjaan magnitude-nya betul-betul gigantic (besar), karena kita menyatukan semua. Kita beruntung kemarin UU Cipta Kerja itu ada sehingga banyak masalah yang bisa terselesaikan," papar Luhut.