Sidebar

Dirjen PHU: Arab Saudi Larang Negara Manapun Teken Kontrak Pelayanan Haji

Thursday, 17 Mar 2022 20:31 WIB
Dirjen PHU: Arab Saudi Larang Negara Manapun Teken Kontrak Pelayanan Haji. Foto: Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Tim dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) diketahui telah bertolak ke Arab Saudi untuk melakukan penjajakan. Dirjen PHU Hilman Latief menyebut sampai saat ini belum ada kontrak yang dilakukan dengan penyedia layanan haji di Saudi.

Baca Juga


"Pemerintah Saudi sudah melarang, tidak boleh ada kontrak-kontrak dengan muassasah, syarikah, perusahaan atau lembaga di Saudi sebelum pengumuman resmi di buka," kata dia saat dihubungi Republika, Kamis (17/3). 

Ia pun menghargai dan mengapresiasi keputusan yang diambil Kerajaan. Hal ini diprediksi dilakukan untuk menghindari sejumlah kemungkinan, seperti perebutan tempat atau vendor, atau saling mendahului antar negara.

Adapun tim yang berangkat ini dibagi menjadi tiga bagian, yakni tim pemondokan, transportasi dan katering. Mereka disebut sudah berada di Saudi selama beberapa hari.

"Baik oleh pemerintah Saudi maupun kita, belum boleh melakukan transaksi atau kontrak apapun. Hal ini karena secara resmi haji belum diumumkan, mudah-mudahan dalam waktu dekat," lanjutnya.

Hilman menjelaskan, keberadaan tim di sana bertujuan untuk melakukan penjajakan. Hasil dari kunjungan ini akan menjadi bagian dari pembahasan rapat anggaran.

Aktifitas pelaksanaan haji Indonesia terakhir berlangsung pada 2019. Maka, kunjungan ini penting dilakukan untuk pengecekan harga dan kondisi tiap-tiap layanan. Data-data tersebut dinilai penting untuk memastikan anggaran yang nanti disiapkan betul-betul sesuai dengan kebutuhan.

Ia juga menyebut Kementerian Agama sudah memiliki data layanan haji yang sudah pernah digunakan sebelumnya. Kedatangan tim ke lokasi dilakukan untuk melakukan pengecekan.

"Jadi kita menjajaki beberapa lokasi dimana jamaah biasa ditempatkan. Itu sudah dapat, tinggal bagaimana kondisinya. Nah laporan ini belum bisa sepenuhnya bisa kita sampaikan ke publik," ujar dia.  

 

 

Berita terkait

Berita Lainnya