Sukabumi Terapkan Digitalisasi Pengelolaan Arsip Daerah

Pengelolaan arsip dari manual harus menjadi digital agar terkoneksi seluruhnya

istimewa
Pemkot Sukabumi akan menerapkan digitalisasi dalam pengelolaan arsip. Langkah tersebut untuk memudahkan dalam memperoleh arsip karena tersedia secara digital.
Rep: riga nurul iman Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pemkot Sukabumi akan menerapkan digitalisasi dalam pengelolaan arsip. Langkah tersebut untuk memudahkan dalam memperoleh arsip karena tersedia secara digital.

Baca Juga


Hal ini mengemuka dalam bimbingan teknis dan implementasi E-Arsip terintegrasi Srikandi atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi Pemkot Sukabumi di Hotel Taman Sari Hotel Kota Sukabumi, Kamis (17/3/2022). '' Pengelolaan arsip perlu ditingkatkan dalam kerangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi di sela-sela kegiatan.

Di mana kata kuncinya pengelolaan kearsipan merupakan salah satu bentuk pelayanan publik. Apalagi dalam delapan area perubahan reformasi birokrasi ada kearsipan dan kalau berkomitmen di bidang tersebut maka perbaiki arsip.

Namun lanjut Fahmi, di era disrupsi pengelolaan arsip dari manual harus menjadi digital agar terkoneksi seluruhnya. Saat ini di Sukabumi mempunyai gedung besar isinya arsip semua karena diisi dengan berkas.

Kondisi ini karena masih mengelola arsip dengan sistem manual. '' Arahan presiden kembali melakukan perubahan karena percepatan teknologi di masyarakat pengarsipan harus berbasis digital,'' kata Fahmi.

Di sisi lain ungkap Fahmi, seringkali arsip dianggap tidak penting namun dalam sejarah Islam dianggap penting sejak dahulu. Oleh karenanya perbaikan arsip lewat digitalisasi agar mudah, cepat dan yang memiliki kewenangan bisa memperoleh dengan cepat.

Harapannya lanjut Fahmi, ketika digitalisasi dilakukan maka gudang arsip yang tadinya diisi kertas bisa digunakn untuk tempat lainnya. Upaya ini harus didukung pimpinan SKPD yang bertangggjawab atas arsip.

Harapannya ungkap Fahmi, generasi pelanjut bisa dengan mudah mendapatkan apa yang dibutuhkan terkait perkembangan daerah melalui arsip. Kepala Biro Organisasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang sebelumnya Direktur Kearsipan Daerah II Amieka Hasraf mengatakan, SPBE di bidang kearsipan menunjuk kepada 4 lembaga yakni Kemenpan RB siapkan kebijakan aplikasi.

Selanjutnya ANRI dalam proses bisnis dan data dalam aplikasi. Kemenkominfo kembangkan aplikasi dan infrastrukut dan Badan Siber dan Sandi Negara menjamin keamanan aplikasi yang dilauncing pada 2020 lalu.'' Aplikasi dapat menjamin informasi otentik dan menjamin ketersediaan arsip dinamis,'' kata Amieka. Sehingga akan merubah segalanya supaya lebih cepat dan mudah.

Selain itu aplikasi dapat diakses 7x 24 jam dan dikontrol dalam pelaksanaannya. Sehingga dapat menghadapi kendala hilangnya arisip maupun kebingungan dalam mengelola arsip.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler