Belanda Sita Aset Rusia Senilai Rp 3,18 Triliun

Aset yang disita merupakan aste pribadi dan perusahaan.

Bendera Rusia Otoritas Belanda kini telah membekukan atau menyita aset senilai lebih dari 200 juta euro (sekitar Rp 3,18 triliun) dari pribadi atau perusahaan yang dikenai sanksi menyusul invasi Rusia di Ukraina.
Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM -- Otoritas Belanda kini telah membekukan atau menyita aset senilai lebih dari 200 juta euro (sekitar Rp 3,18 triliun) dari pribadi atau perusahaan yang dikenai sanksi menyusul invasi Rusia di Ukraina. Hal itu diungkapkan oleh presiden bank sentral Belanda Klass Knot pada Kamis (17/3/2022) saat tampil di program televisi Nieuwsuur.

Baca Juga


Pernyataannya muncul setelah menteri keuangan Belanda pada Selasa (15/3/2022) memberi tahu parlemen bahwa pemerintah baru menyita aset Rusia senilai 6 juta euro (sekitar Rp 95,41 miliar) sejak 24 Februari ketika invasi dimulai."Tidak banyak, tetapi itu angka sejak sepekan yang lalu," kata Knot. 

"Saya katakan kepada Anda bahwa saat ini kami telah membekukan atau menyita lebih dari 200 juta euro ... (dan) saya perkirakan jumlahnya akan terus bertambah.""Kami menemui beberapa masalah awal," kata dia.

 

sumber : Antara/Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler