Polisi Selidiki Kematian tak Wajar Bocah 8 Tahun di Semarang
Polisi menerima laporan bocah itu diduga menjadi korban pelecehan seksual.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi menyelidiki kematian tidak wajar seorang bocah berusia 8 tahun berinisial NPK, warga Kota Semarang, Jawa Tengah. Polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kematian bocah yang diduga menjadi korban pelecehan seksual tersebut.
"Korban dilaporkan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan. Namun, sudah terlambat," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di Semarang, Ahad (20/3/2022).
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan menambahkan bahwa makam tempat korban dikuburkan juga telah dibongkar kembali. Menurut dia, pembongkaran makam bersama petugas forensik sudah berkoordinasidengan keluarga korban.
Jenazah bocah NPK, kata dia, selanjutnya dibawa ke RSUP Dr. Kariadi Semarang untuk diautopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban. Ia menegaskan bahwa penyidik kepolisian akan mengungkap kematian NPK dan menindak tegas pelakunya jika memang terbukti ada tindak pidana yang terjadi.