Pasutri Suriah di Lebanon Ditangkap karena Menjual Bayinya
IHRAM.CO.ID, BEIRUT -- Sepasang suami istri asal Suriah yang tinggal di Lembah Bekaa, Lebanon telah ditangkap karena diduga menjual bayi perempuan mereka yang baru lahir seharga lebih dari Rp 65 juta. Bayi itu dijual setelah lahir di rumah sakit kota Baalbek pada 10 Maret lalu.
Tiga orang lain yang terlibat dalam dugaan penjualan itu juga ditangkap pada Kamis (17/3/2022). Semua orang yang terlibat disebutkan namanya di situs pasukan keamanan internal Lebanon.
Tidak ada perincian yang terungkap tentang bagaimana penjualan bayi yang baru lahir itu ditemukan. Tetapi bayi perempuan dan uang yang diterima untuk penjualannya segera diamankan oleh polisi.
Menurut sebuah pernyataan oleh pasukan keamanan, semua yang terlibat mengakui peran mereka dalam penjualan tersebut ketika diinterogasi oleh polisi. Saat ini mereka ditahan sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.
Masih belum jelas apa langkah selanjutnya untuk bayi yang baru lahir itu. Bayi itu tetap berada dalam tahanan negara dan untuk sementara ditempatkan di badan amal yang berspesialisasi dalam pengasuhan anak.
Lebanon berada dalam pergolakan berbagai krisis yang menyebabkan pound Lebanon, atau Lira anjlok dan kelaparan melonjak. Pengangguran dan populasi pengungsi Lebanon yang sangat besar sangat rentan terhadap kerawanan pangan dan standar hidup yang genting ketika pemerintah Lebanon bergerak dari satu krisis ke krisis lainnya.
Dengan invasi Rusia ke Ukraina yang mengancam pasokan gandum di Timur Tengah. Hal ini menyebabkan pemerintah Lebanon menjatah tepung, situasinya tampaknya akan memburuk bagi banyak orang di Lebanon. PBB memperkirakan 78 persen penduduk Lebanon saat ini hidup di bawah garis kemiskinan dengan banyak anak kelaparan.